Sulinggih Diusik Kembang Api
Tindak Lanjuti Pesta Kembang Api, Komisi 1 DPRD Bali Minta Finns Beach Club Tutup Sementara
Menindaklanjuti permasalahan kembang api beberapa waktu lalu di Finns Beach Club, Komisi 1 DPRD Bali mengadakan rapat kerja dengan Manajemen Finns
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tindak Lanjuti Pesta Kembang Api, Komisi 1 DPRD Bali Minta Finns Beach Club Tutup Sementara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menindaklanjuti permasalahan kembang api beberapa waktu lalu di Finns Beach Club, Komisi 1 DPRD Bali mengadakan rapat kerja dengan Manajemen Finns Beach Club, serta stakeholder OPD terkait.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama mengatakan pengawasan terhadap Beach Club di Bali harus dilakukan, bukan hanya saat terjadi kasus yang viral.
“Saya simpulkan pengawasan itu bukan hanya pada saat kasus. Maka saya menganalogikan jangan sampai seperti Polisi India di film ini terus berkesinambungan, bila perlu kita undang pelaku pariwisata jangan sampai hal-hal itu terjadi,” jelasnya pada, Rabu 13 Februari 2025.
Baca juga: Komentari Pesta Kembang Api Finns Beach Club, Koster: Kalau Terjadi Lagi Tutup Usahanya
Lebih lanjutnya, Budi mengatakan dari pertemuan tersebut pihaknya menggali dari apa yang disampaikan oleh stakeholder OPD, Satpol PP, Parisada Hindu Darma.
Sebelumnya juga telah terdapat rekomendasi untuk dasar pertimbangan bahwa sudah ada pengakuan yang dilakukan oleh Finns Beach Club dapat menodai agama Hindu.
“Kemudian sudah diberikan teguran keras oleh pihak eksekutif sudah 60 hari. Tapi belum juga melengkapi yang dilanggar yakni perizinan,” imbuhnya.
Baca juga: BUNTUT 30 Pekerja Asing Tercatat di Kemnaker, Usai Hasil Sidak Disnaker Bali ke Finns Beach Club
Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, Budi mengatakan telah memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara pada kegiatan yang ada di Finns Beach Club sambil menanti proses administrasi dan hukum sesuai peraturan UUD yang berlaku.
“Kegiatan-kegiatan yang belum menemui izin. Ada yang tidak dilengkapi seperti Amdal dan lain-lain. Kegiatan di sana yang belum memenuhi izin itulah yang ditutup sementara,” bebernya.
Sebelumnya, Pesta Kembang Api yang berlangsung saat masyarakat mengadakan Upacara Mendak Dewata Dewati di Pantai Berawa, Canggu, Badung pada Bulan Oktober 2024 lalu disayangkan oleh semua pihak.
Baca juga: BUNTUT 30 Pekerja Asing Tercatat di Kemnaker, Usai Hasil Sidak Disnaker Bali ke Finns Beach Club
Video pesta kembang api ditengah upacara umat Hindu itu viral di media sosial.
Belakangan diketahui, pesta kembang api tersebut dilakukan oleh Finns Beach Club yang memang lokasinya berdekatan dengan lokasi upacara.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan sangat menyesalkan atas terjadinya peristiwa atraksi kembang api di tengah-tengah pelaksanaan ritual agama Hindu.
“Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas."
"Pembangunan pariwisata Bali sebagaimana regulasi adalah berbasis budaya yang merupakan keunikan dan membuat para wisatawan tertarik datang ke Bali, bukan karena hingar-bingar seperti atraksi kembang api tersebut,” kata, PJ Gubernur pada, Rabu 16 Oktober 2024. (*)
Berita lainnya di Pesta Kembang Api
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.