Berita Bali
BUNTUT 30 Pekerja Asing Tercatat di Kemnaker, Usai Hasil Sidak Disnaker Bali ke Finns Beach Club
Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mengonfirmasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club.
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali mengonfirmasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Finns Beach Club.
Berdasarkan sistem TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Finns mempekerjakan 30 TKA. Sedangkan Human Resources Development (HRD) Finns menyatakan mereka punya 20 TKA.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, jumlah 20 tenaga kerja asing yang bekerja di Finns Beach Club didapat saat pihaknya dan DPRD Provinsi Bali menggelar sidak.
“Sesuai data pada sistem TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan jumlah TKA berlaku di PT. Pantai Semara Nusantara (Finns Beach Club) per 21 Oktober 2024 adalah sebanyak 30 orang. Pihak HRD mengonfirmasi 20 TKA yang bekerja,” kata Setiawan, Rabu (23/10).
Baca juga: Tak Hanya Keroyok Korban, 11 Pelajar di Denpasar juga Mengambil Tas Berisi Uang Rp1 Juta dan Vape
Baca juga: Buruh Proyek Tipu Suharto Ratusan Juta Rupiah, Ditangkap di Kediri Digiring ke Bali

Berdasarkan keterangan HRD Finns, 10 tenaga kerja asing lainnya belum tercatat aktif. Rinciannya dua TKA sudah resign namun dokumen kerjanya belum dicabut, tiga orang belum tiba di Indonesia, satu orang belum mulai bekerja dan empat orang pekerja temporer atau bekerja berdasarkan panggilan.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti akhirnya angkat bicara terkait kasus Finns. Ia khawatir berlarutnya masalah di Finns Beach Club akan memengaruhi pariwisata di Badung. Kata dia, masalah ini harus cepat diselesaikan. “Jangan sampai kondisi ini pengaruhi pariwisata di Badung,” ujarnya.
Kata dia, masalah bermula dari peluncuran kembang api saat krama menggelar ritual lalu berkembang sampai ke urusan izin usaha tersebut. “Kami tidak tutup mata dengan masalah ini. DPRD Badung juga turut menyayangkan yang dilakukan beach club di Pantai Berawa ini,” bebernya
Ia mengaku telah menugaskan Komisi II untuk turun ke Finns Beach Club. Komisi II yang membidangi pariwisata dan pembangunan harus menggali permasalahan yang sebenarnya terjadi di Finns.
“Harus dicari informasi sedetail mungkin. Makanya harus kedua pihak. Karena saya dapat informasi ada miskomunikasi, nah miskomunikasi ini seperti apa? Bisa saja kurang komunikasi sehingga ini harus dicarikan solusi,” kata Anom Gumanti.
Kata dia, Badung hidup dari sektor pariwisata. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar dari sektor ini. Finns Beach Club menjadi salah satu potensi pendapatan Gumi Keris yang selama ini dikenal memiliki banyak pengunjung.
Ia berharap permasalahan yang sudah melebar kemana-mana ini secepatnya dicairkan titik temu sehingga tidak mengganggu citra pariwisata Bali khususnya Badung. “Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama, karena jangan sampai isu ini merusak citra pariwisata Badung,” kata dia.
Komisi I dan Komisi II DPRD Bali menggelar sidak bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup ke Finns Beach Club Senin 21 Oktober 2024. Sidak ini digelar buntut pesta kembang api saat krama menggelar upacara keagamaan.
Anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai bahkan menilai tindakan Finns yang meledakkan kembang api saat umat menggelar ritual mengarah ke pelecehan agama. "Dari mana dapat dibenarkan kan itu sudah mengarah kepada pelecehan agama loh,” tandasnya.
“Maaf ini ya, walaupun alasannya ya karyawan sekian persen orang Bali semua perusahaan yang ada di Bali, investor, ya harus melakukan itu kan begitu dalam arti karyawannya harus orang Bali. Bilamana itu warga setempat yang mempunyai kriteria tertentu kan begitu,” imbuhnya.
Manajemen Finns telah meminta maaf dalam kasus ini. Namun DPRD Bali menilai hal itu tidak cukup. "Kami dari lembaga tidak akan menerima kata maaf begitu saja. Ini masalah serius, dan kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PHDI, untuk membahas masalah ini dengan lebih serius," ungkapnya.
MR Diamankan, 1 Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai Ditangkap! |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat dan ADB Lirik Pembangunan Bandara Bali Utara, Dorong Pengembangan Infrastruktur |
![]() |
---|
DIREKTUR Mie Gacoan Tak Lagi Tersangka, Polda Bali Resmi Hentikan Kasus LMK Selmi & Mie Gacoan Bali |
![]() |
---|
NUANU Creative City Bantah Sejumlah Hasil Sidak Komisi 1 DPRD Bali, Ini Penjelasan Lengkapnya! |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas Capai 25.963 Orang, Dinsos P3A Bali Ajak Semua Pihak Berkolaborasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.