Berita Buleleng

128 Desa Dimintai Keterangan Kendala Pencairan BKK Badung di Buleleng, BPKAD Lakukan Monitoring

Tak hanya kendala aset, beberapa perwakilan desa yang hadir juga mengungkapkan belum selesainya kegiatan, akibat mengalami kendala cuaca.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
MONEV - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung saat melakukan monev pencairan dana BKK Badung 2024 di Kabupaten Buleleng.  

TRIBUN-BALI.COM -  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung melakukan monitoring terkait penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badung di Buleleng tahun 2024. Perwakilan 128 desa penerima BKK pun diundang untuk dimintai keterangan apa yang menjadi kendala.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Supartawan menjelaskan, secara umum dana BKK Badung telah ditransfer ke rekening kas daerah Buleleng pada 24 Oktober 2024. Total BKK yang ditransfer senilai Rp 128 miliar untuk 128 desa penerima BKK

"Selanjutnya dari Pemkab Badung melalui BPKAD, hari ini ingin mengkonfirmasi sejauh mana pelaksanaanya dan apa kendalanya di Buleleng," jelasnya, Selasa (18/2).

Baca juga: Mobil Putra Terbakar di Jalanan, Polisi Sebut Pemicu Diduga Akibat Korsleting Listrik!

Baca juga: Suprianto “Dijuk” Saat Pura-pura Telepon, Hendak Kabur ke NTB, Pelaku Curanmor Dibekuk di Padangbai

Supartawan mengungkapkan banyak kendala yang dialami desa dalam pencairan BKK Badung. Apalagi pencairan BKK tergolong mepet di akhir tahun alias bulan Desember. Sebab ada Surat Edaran dari Kemendagri mengenai penundaan pencairan dana hibah di Kabupaten. 

Supartawan menyebut, pihak dia setidaknya menerima 500 proposal pengamprahan BKK Badung. Sebab jumlah proposal yang dikirim tiap desa beragam. Ada yang empat proposal, bahkan adapula yang mencapai 10 proposal. 

Proposal yang masuk selanjutnya diverifikasi. Namun ada yang tidak lolos karena terkendala aset. Ia mencontohkan di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Yang mana kegiatannya berupa pembangunan senderan bantaran sungai. 

"Setelah kita cek, secara aset itu merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali - Penida. Sehingga anggaran pembangunan kembali ke Kabupaten Badung," ujarnya. 

Tak hanya kendala aset, beberapa perwakilan desa yang hadir juga mengungkapkan belum selesainya kegiatan, akibat mengalami kendala cuaca. "Karena kendala cuaca juga, ada desa yang sudah mengamprah, tapi kegiatan terpaksa ditunda. Walau demikian administrasinya sudah jalan. Dan sekarang sudah memasuki tahap lelang," sebutnya. 

Kendati realisasi kegiatan fisik belum seluruhnya mencapai 100 persen, Supartawan menyebut untuk kegiatan non fisik seluruhnya sudah selesai. Beberapa desa memanfaatkan untuk pengadaan sarana berupa seperti meublair, AC, ambulans, hingga kendaraan operasional. 

Lantas disinggung mengenai pencairan sisa BKK, yakni sebanyak 70 persen, Supartawan mengatakan hal tersebut masih berproses. 

"Kita buat juklak-juknis 2025, buat tim monev dulu, setelah itu baru desa bisa amprah. Adapun Silpa yang dihasilkan dari kegiatan, itu tidak kembali ke Badung. Sehingga masih bisa diamprah oleh desa," tandasnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved