Berita Jembrana
81 Pelamar PPPK Tahap II Tak Lolos! Masa Kerja Kurang Dari 2 Tahun, Pelamar Tenaga Teknis Terbanyak
Sehingga, yang berhak ke tahap selanjutnya di antaranya 93 pelamar tenaga guru, 38 pelamar tenaga kesehatan dan sebanyak 1.172 orang pelamar tenaga.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pengumuman seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Jembrana sudah dilaksanakan, Jumat (14/2) kemarin. Hasilnya, dari 1.384 orang pelamar yang mendaftar, ada 81 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi.
Merujuk data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, 81 orang yang tidak lulus untuk dua formasi. Yakni 11 orang pelamar untuk tenaga kesehatan (nakes) dan 70 orang untuk tenaga teknis.
Sehingga, yang berhak ke tahap selanjutnya di antaranya 93 pelamar tenaga guru, 38 pelamar tenaga kesehatan dan sebanyak 1.172 orang pelamar tenaga teknis.
Keseluruhan sebanyak 1.303 orang dari sebelumnya sebanyak 1.384 orang pelamar. Mereka akan memperebutkan 610 formasi yang tersedia pada seleksi PPPK tahap II kali ini.
Baca juga: 128 Desa Dimintai Keterangan Kendala Pencairan BKK Badung di Buleleng, BPKAD Lakukan Monitoring
Baca juga: Mobil Putra Terbakar di Jalanan, Polisi Sebut Pemicu Diduga Akibat Korsleting Listrik!
"Sudah kita umumkan kemarin dan ada yang tidak lulus (seleksi administrasi," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Selasa (18/2).
Dia menyebutkan, mereka yang dinyatakan tidak lolos alias gugur lantaran kesalahan administrasi. Namun sebagian ada juga yang masa kerjanya kurang dari dua tahun serta ada pelamar yang hanya melampirkan fotocopy ijazah saja.
"Karena berbagai hal, salah satunya adalah peserta yang ijazahnya hanya fotocopy saja. Yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan atau mengupload surat keterangan asli untuk ijazahnya," jelasnya.
Dia menyebutkan, setelah tahapan seleksi administrasi ini, selanjutnya bakal dilanjutkan ke tahap berikutnya. Seperti masa sanggah dan beberapa tahapan lainnya hingga jadwal seleksi kompetensi nantinya. Para peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti uji kompetensi.
"Jadwal seleksi kompetensi beberapa bulan lagi," tandasnya. (mpa)
Perebutkan 610 Formasi
Untuk diketahui, sebanyak 1.384 orang tenaga non ASN lingkungan Pemkab Jembrana mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II. Mereka nantinya akan memperebutkan sebanyak 610 formasi yang tersedia. Jumlah terbanyak adalah dari tenaga teknis dengan jumlah 1.242 orang pelamar.
Karena ada kebijakan dari pusat, waktu pendaftaran sempat diperpanjang sebanyak tiga kali. Hal ini untuk mengakomodir semua tenaga non ASN yang terutama yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun berturut-turut dapat mendaftar.
Disinggung mengenai jumlah peserta atau pelamar yang sudah mendaftar pada seleksi kali ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani menyebutkan hingga saat ini sudah ada 1.384 orang pelamar. Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 1.242 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 49 orang, dan tenaga guru sebanyak 93 orang. Seluruhnya akan mengikuti seleksi memperebutkan 610 formasi yang tersedia.
Apakah jumlah tersebut termasuk peserta yang tidak lulus di seleksi PPPK Tahap I sebelumnya? Dia menyebutkan tidak. Untuk peserta seleksi tahap I sebelumnya dan tidak lulus bakal dialihkan menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. Teknis dan lain hal masih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat. (mpa)
Antrian Mengular hingga Masjid Gilimanuk, Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir 2 Jam |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Hampir Dua Jam, Kendaraan Mengular Hingga 1 Kilometer |
![]() |
---|
EKS Mantri Bank Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,5 M Lebih, Sayu Gelapkan Saldo Nasabah & Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Eks Mantri Bank Diduga Korupsi 1,5 M di Bali, Gelapkan Saldo Mengendap Nasabah hingga Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.