Penusukan di Denpasar
ANCAMAN Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti Mas Pras, Usai Lakukan Penusukan Terhadap Kadek Parwata
Pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara, Denpasar, kini harus menghadapi ancaman hukuman berat.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Kartika Viktriani
Merasa tidak mengenal pelaku dan tak pernah memiliki masalah dengannya, Parwata mendatangi pria tersebut untuk meminta penjelasan.
Percekcokan berlanjut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan pisau dan menikam Kadek Parwata.
Darah pun mengucur deras dari tubuh korban.
Baca juga: RUTE Pelarian Mas Pras Pelaku Penusukan: Terdeteksi di Banyuwangi, Kabur ke Surabaya Karena Viral
Teman korban segera membawanya ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Parwata dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Darma Bakti akibat kehabisan darah.
Pelarian dan Penangkapan
Seusai melakukan penusukan di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pelaku langsung melarikan diri dan menaruh sepeda motornya di Pasar Wangaya.
Tidak lama berselang, petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di luar kota.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama dengan Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Namun, pelaku terus berpindah tempat, dari Banyuwangi ke Jember, lalu ke Surabaya, sebelum akhirnya tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul, setelah peristiwa tersebut, pelaku menitipkan motornya di Pasar Wangaya, Denpasar, Bali.
Motor tersebut adalah milik bosnya di tempat dia bekerja.
“Dia lalu menelepon bosnya bilang motornya mati karena kehabisan bensin,” ujar Kompol Laorens.
Setelah itu, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, pelaku melarikan diri dengan menumpang bus.
“Tanggal 14 (Februari) itu kita sudah monitor tempat kos-kosannya di daerah Guwang, Kabupaten Gianyar. Sudah kami geledah, semua BB sudah kami amankan,” jelasnya.
Selanjutnya polisi melakukan perburuan terhadap pelaku pada 14 Februari 2025 yang terdeteksi kabur ke Jawa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.