Penemuan Mayat di Gianyar
REKONSTRUKSI Kasus Pembunuhan Made Agus di Halaman Polres Gianyar, Pelaku Minta Maaf & Menyesal
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2024 sore. Dihadiri juga oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Satreskrim Polres Gianyar, Bali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada 17 Januari 2025 lalu.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Gianyar pada Rabu, 19 Februari 2024 sore. Dihadiri juga oleh Kejaksaan Negeri Gianyar.
Rekonstruksi dipimpin Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai. Bersama Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta.
Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, dan KBO Reskrim Polres Gianyar Ipda I Kadek Sumerta beserta jajaran.
Baca juga: BUNTUT Perkelahian dengan WNA, 8 Security Finns Beach Club Ditetapkan Tersanga oleh Polres Badung
Baca juga: PAMIT ke Warga Bali, Ini Kata Sang Mahendra Jaya, Jelang Pelantikan Gubernur Bali & Wakil Terpilih
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memperagakan sebanyak 28 adegan.
"Terdapat 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Selain itu, ada lima orang saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi ini," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru serta memastikan keakuratan proses penyidikan.
"Polres Gianyar berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan sebelum proses hukum selesai," ujarnya.
Proses rekonstruksi sempat dihentikan sementara, karena hujan deras yang mengguyur kawasan Gianyar, namun akhirnya dapat dilanjutkan hingga selesai.
Salah satu tersangka, Komang Indrajita, mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban serta masyarakat atas kejadian tersebut.
"Saya atas nama diri sendiri meminta maaf kepada keluarga korban. Sebenarnya, hal ini tidak pernah saya inginkan dan tidak pernah terbesit dalam benak saya untuk menghabisi nyawa seseorang.
Saya minta maaf sebesar-besarnya, apa pun itu. Mohon untuk memaafkan, dan jika ada kesalahan yang saya lakukan sebelumnya, saya minta maaf. Saya tidak suka mencari masalah. Pokoknya, saya minta maaf sebesar-besarnya," ujarnya.
Di sisi lain, penasihat hukum para tersangka, Fadhly Wicaksono, menyatakan bahwa para tersangka awalnya tidak berniat untuk menghabisi nyawa korban.
"Selama ini, banyak orang berpikir bahwa penusukan itu dilakukan dengan sengaja. Namun kami berpendapat bahwa itu tidak disengaja. Kejadian ini murni disebabkan kondisi tidak sadar atau mabuk, serta cekcok di jalan akibat saling ejek. Menurut kami, ini murni ketidaksengajaan," ujarnya. (*)
| Ditemukan 16 Luka Terpusat di Leher, Wayan Sedhana Bertahan 15 Menit Sebelum Kehilangan Nyawa |
|
|---|
| FORENSIK Buktikan Bahwa Sang Mandor Dibekap, Makin Kuatkan Indikasi Pembunuhan di Gianyar Bali ! |
|
|---|
| Sang Mandor Masih Hidup Saat Dibekap, Dipastikan Pelaku Pembunuhan di Gianyar Lebih dari Satu Orang |
|
|---|
| Kasus Tewasnya Mandor Proyek Irigasi Masih Buram, Satreskrim Gianyar Bali Masih Penyelidikan |
|
|---|
| Mandor Proyek Ditemukan Tewas di Subak Tenggaling Bali, Diduga Jadi Korban Pembunuhan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.