Berita Badung
DANA Rp2 Juta Per KK pada Hari Besar Keagamaan di Badung Sudah Dirancang & Pasti Terealisasi
Sebab usai pelantikan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung, semua program yang mereka janjikan akan diupayakan segera terealisasi satu per satu.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemberian uang Rp2 juta kepada warga Badung tampaknya akan menjadi kenyataan.
Sebab usai pelantikan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung, semua program yang mereka janjikan akan diupayakan segera terealisasi satu per satu.
Salah satu program pro rakyat pasangan Adi-Cipta adalah pemberian uang Rp2 juta per KK saat ada upacara keagamaan.
Bantuan dana ini, akan diberikan saat hari-hari besar keagamaan. Seperti halnya Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, menjadi momen pertama untuk membuktikan janji kampanye tersebut.
Baca juga: WNA Sekap WNA di Gianyar, Bule Iran Berulah di Bali karena Sakit Hati, Polres Tangkap 2 Pelaku
Baca juga: PISAU Patah! Tersangka Nekat Pakai Pisau Dapur di TKP, Kronologi Pembunuhan Ibu di Jimbaran Bali
Setelah itu, realisasi bantuan hari raya berikutnya pada bulan April, di mana umat Hindu merayakan Hari Raya Galungan.
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan dinas sosial terkait dengan program tersebut. Pihaknya mengaku harus mengomunikasikan bantuan itu dengan baik agar tepat sasaran.
"Saya sudah berkoordinasi dengan dinas sosial. Sehingga saat kami memberikan bantuan itu tepat sasaran. Selain itu tidak menyalahi regulasi," ucapnya saat ditemui Senin 24 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Gus Bota itu pun, mengaku saat ini telah merancang regulasi tersebut. Sehingga saat hari raya keagamaan program tersebut bisa berjalan.
"Regulasi sedang dirancang, Astungkara Idul Fitri ini program tersebut bisa berjalan," jelasnya. Disinggung mengenai pendataan warga di Badung, Gus Bota mengaku sudah melakukan pendataan ke setiap desa oleh tim transisi.
"Tim transisi sudah turun, itu yang harus kita maksimalkan, karena ini berkaitan dengan data. Termasuk setiap desa juga sudah mengumpulkan data," bebernya.
Bahkan terkait dengan kriteria, juga sudah disiapkan, sehingga bantuan yang akan diberikan tepat sasaran. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba, saat dikonfirmasi terpisah mengaku untuk realisasi bantuan hari raya keagamaan saat sedang berproses.
Bahkan pihaknya kini sedang mempersiapkan peraturan bupati terkait bantuan tersebut."Iya dinas sosial yang merancang bantuan keagamaan ini," katanya.
Diakui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) di bawah Rp5 juta sebulan.
Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari kepala lingkungan setempat. (*)
| AM Terancam 7 Tahun Penjara, Mengaku Supplier Batu Alam, Pria Asal Yogya Nekad Curi Batu Hijau! |
|
|---|
| 4 WNA Vietnam Bekerja Sebagai Terapis Spa di Kuta Dideportasi |
|
|---|
| Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| BNN Tes Urine Anggota DPRD Badung, Namun Tak Semua Hadir |
|
|---|
| CAPLOK Sempadan Sungai 2,5 Are, 4 Villa di Canggu Diberi Polpp Line dan Minta Dibongkar! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.