Pembunuhan di Bali
PISAU Patah! Tersangka Nekat Pakai Pisau Dapur di TKP, Kronologi Pembunuhan Ibu di Jimbaran Bali
Tragedi ini melibatkan seorang buruh bangunan berusia masih 20 tahunan, yang nekat merampok dan membunuh tuan rumahnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tragedi berdarah terjadi lagi di Bali. Kali ini menimpa seorang ibu dan anak di Jimbaran. Di mana rumahnya dirampok maling.
Tragedi ini melibatkan seorang buruh bangunan berusia masih 20 tahunan, yang nekat merampok dan membunuh tuan rumahnya.
Tragisnya, korban adalah seorang ibu berusia di atas 50 tahun dan tewas dengan 6 luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang Pelaku yang 6 Kali Tikam Kartini Hingga Tewas di Jimbaran Bali
Baca juga: SAKSIKAN Ibunda Dieksekusi Pelaku di Jimbaran Bali, Putri Dicekik Lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai

Kronologi perampokan dan pembunuhan ibu di Jimbaran
Kurang dari 24 jam, penangkapan tersangka kasus pembunuhan seorang ibu di Jimbaran berhasil dilakukan aparat kepolisian di Bali.
Tak dinyana, tersangka adalah seorang pemuda usia 21 tahun bernama M. Rafli Barizi. Tersangka nekat menghabisi seorang ibu dan menghajar anaknya di sebuah rumah di Jimbaran.
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan, menangkap buruh bangunan itu di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Pada Minggu 23 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WITA, usai aksi sadisnya dilakukan pada dini hari. Tragedi perampokan ini, terjadi pukul 03.30 WITA di dalam rumah nomor 6, Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku bersembunyi di sebuah toko bangunan, sempat mencoba melawan petugas dan berusaha lari dari kejaran menuju pemukiman warga.
Namun akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas dengan tembakan ke kaki pelaku. "Saat diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, lalu diberikan tindakan tegas terukur berupa timah panas ke arah kakinya," sebut sumber Senin 24 Februari 2025.
Setelah interogasi, pelaku asal Desa Kepuh, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku hendak merampok harta korbannya dengan masuk menggunakan tangga dari area belakang ke balkon di lantai dua.
Akan tetapi, aksi pelaku keburu kepergok Kartini (korban jiwa) yang saat itu sedang keluar dari kamar. Tak ingin aksinya terbongkar, pelaku nekat menghabisi nyawa seorang ibu tersebut dengan pisau yang dibawa dari bedengnya.
"Korban ditusuk berulang kali," terangnya. Saat itu, sang putri juga lalu keluar dari kamar dan langsung diserang pelaku. Ia dicekik lalu dibenturkan ke lantai.
Diduga pelaku kabur membawa barang milik korban, berupa dua unit handphone. "Pelaku kabur lewat lantai dua dan turun melalui tangga di belakang rumah, membawa 2 handphone milik korban," bebernya.

Pisau Sempat Patah
Pisau yang digunakan tersangka, yang ia bawa dari bedeng proyek belakang Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat patah dan diganti dengan pisau dapur milik korban saat melakukan penusukan.
Tersangka nekat melakukan penusukan karena kepergok, oleh pemilik rumah. Sehingga saat ketahuan, tersangka yang telah gelap mata menusuk korban berkali-kali.
tersangka
pisau
TKP
Jimbaran
korban
pembunuhan
Kronologi pembunuhan
Kronologi perampokan dan pembunuhan ibu di Jimbara
perampokan
Polda Bali
Polresta Denpasar
Polsek Kuta Selatan
buruh bangunan
penusukan
PERAMPOK Habisi Nyawa Ibu di Jimbaran, Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun, Rafli Menerima Putusan Itu! |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan, Kedua Tersangka Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan di Blahbatuh Disidang, Polres Gianyar Terjunkan 41 Personel |
![]() |
---|
VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Remi di Sidakarya Denpasar Bali, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban |
![]() |
---|
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Remi, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.