Pembunuhan di Bali

PISAU Patah! Tersangka Nekat Pakai Pisau Dapur di TKP, Kronologi Pembunuhan Ibu di Jimbaran Bali

Tragedi ini melibatkan seorang buruh bangunan berusia masih 20 tahunan, yang nekat merampok dan membunuh tuan rumahnya. 

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
PELAKU - Rilis kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka Moch Rafli di Polresta Denpasar, pada Senin 24 Februari 2025. 

Tercatat ada 6 luka tusuk di pundak, punggung dan paling mematikan di leher belakang korban. Dilakukan di dalam rumahnya.

Sang putri yang keluar kamar, karena mendengar teriakan ibunya ke ruang tamu. Lalu di sana, anak korban melihat ibunya sudah dipukuli di atas meja ruang tamu dam keadaan terlentang.

Sang anak langsung menarik baju pelaku, dan sempat menendang serta memukul pelaku. Lalu pelaku mencekik dan membanting Putri ke lantai hingga pingsan. Setelah sadar anak korban meminta bantuan ke tetangga. 

"Saat peristiwa terjadi, modus pelaku dengan bantuan tangga yang ada di belakang rumah, ada proyek, tersangka naik angga dan ke balkon lalu turun dari balkon," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dalam rilis di Polresta Denpasar, Senin 24 Februari 2025.

"Lalu dilihat oleh korban yang saat itu keluar dari kamar tidur, dan saat itu dilakukan penusukan dan ternyata patah pisau yang dibawa dari bedeng, di belakang rumah. Diganti dengan pisau dapur di TKP dan digunakan itu dan saat dilakukan itu datang putrinya untuk membantu," lanjutnya.

"Putrinya juga dilakukan kekerasan sampai pingsan dan barang-barang berupa dua handphone dan cincin emas," sambungnya. 

Lanjutnya, dari hasil olah TKP oleh identifikasi Polresta Denpasar ada 6 tusukan kepada Kartini, yaitu di belakang leher kanan dan di punggung ada lima tusukan. 

"Yang paling fatal adalah penusukan di leher. Itu nancap sampai dalam, itu menyebabkan luka dan mungkin kehabisan darah. Dan putrinya sempat dicekik, dibenturkan di lantai, makanya ada luka memar di badan di muka dan di leher," ungkapnya. 

 

Pelaku Awasi TKP 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah menerangkan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan di TKP, sudah mengawasi situasi dan merencanakan aksi pencurian sekitar 2 hari sebelum kejadian.

Selain itu, pelaku juga kedapatan mengonsumsi pil koplo sebanyak 3 butir seminggu yang lalu. "Pelaku mengintai korban ada sekitar dua hari," ujarnya. 

Rencana pelaku menggunakan hasil pencurian, berupa 2 handphone dan cincin emas untuk kebutuhan hidup sehar-hari karena pelaku tidak memiliki uang. 

"Untuk handphone ini, kemungkinan akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari karena mungkin dari hal ini pelaku tidak punya uang. Untuk handphone belum semat dijual dan cincin pelaku hilang terjatuh," ujarnya.

 

Aksi Kejar-kejaran Pelaku & Polisi 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, menjelaskan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur dari tempat persembunyiannya di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu 23 Februari 2025.

Tersangka berhasil ditangkap pada pukul 16.30 WITA, dari rencana dijemput travel untuk ke kampung halamannya pukul 18.00 WITA. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved