Berita Buleleng
Gara-gara Dipukul, Anak di Buleleng Bali Laporkan Ayahnya ke Polisi
Lebih lanjut AKP Diatmika, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Selasa 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang gadis 15 tahun berinisial KN, asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng melaporkan ayahnya ke Polres Buleleng.
Laporan tersebut dia layangkan setelah dipukul sang ayah.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kekerasan pada anak.
Dikatakan dia, laporan itu diterima pada Selasa 11 Februari 2025 lalu dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng.
Baca juga: JASAD Suparno Ditemukan di Semak, Diduga Korban Kekerasan, Polisi Sebut Ada Luka di Wajah
“Terkait kasus kekerasan terhadap anak, memang betul dilaporkan ke polres Buleleng tanggal 11 Februari. Hal ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng,” ucapnya dikonfirmasi Minggu 23 Februari 2025.
Lebih lanjut AKP Diatmika, peristiwa kekerasan itu terjadi pada Selasa 11 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita.
Saat itu KN baru tiba di rumah setelah bermain bersama temannya.
“Korban ini bermain ke pantai di wilayah Desa Kubutambahan bersama teman-temannya, dari pukul 13.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Ketika itu dia menggunakan sepeda motor milik ayahnya berinisial KS,” ucap AKP Diatmika.
Saat masuk ke rumah, KN sudah ditunggu oleh ayahnya.
Namun tanpa mengatakan sepatah katapun, KS justru langsung memukul anaknya dan mengenai pelipis mata sebelah kiri.
“Mungkin lama nggak pulang-pulang sehingga ayahnya geram,” sebutnya.
Akibat dipukul ayahnya, KN mengalami luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri.
KN yang merasa kesakitan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Mengenai perkembangan laporan tersebut, AKP Diatmika mengatakan penanganan perkara kekerasan terhadap anak hingga kini masih berlangsung.
Unit PPA Polres Buleleng juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Demikian pula dengan korban, juga telah divisum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.