Berita Video
VIDEO Kasus WNA Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Bali: KA Dibebaskan, Polda Bali Buru 8 Orang
BERITA VIDEO Kasus WNA Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Bali: KA Dibebaskan, Polda Bali Buru 8 Orang
TRIBUN-BALI.COM - Setelah KA (30) salah satu terlapor dinyatakan tak terbukti dalam aksi kekerasan dan pemerasan berkelompok terhadap investor asal Ukraina II (48), Polda Bali tetap memburu 8 terlapor lainnya.
Dari hasil pemeriksaan selama 1x24 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, KA WNA asal Rusia tersebut belum bisa dibuktikan ikut dalam aksi kejahatan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebuah aksi kekerasan ala film action melibatkan kelompok Warga Negara Asing (WNA) bersenjata viral di Bali.
Kejadian ini disinyalir bermotif pemerasan terhadap sesama WNA, di mana korban adalah seorang investor properti asal Ukraina berinisial I (48).
Para pelaku yang terdiri dari WNA Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina menggunakan mobil mewah Alphard serta mengenakan rompi bertuliskan "Polisi" untuk menyergap korban.
Dengan senjata api, mereka memepet mobil korban dari depan dan belakang, memborgol, serta menyekapnya.
Korban dipaksa menyerahkan akun aset kripto senilai 214.424 US Dollar sebelum akhirnya dibawa ke sebuah vila di Jimbaran, Kuta Selatan, dan kemudian dipindahkan ke Ubud, Gianyar.
Baca juga: VIDEO KA Dibebaskan, Polda Bali: Tidak Ada Bukti Keterlibatan dalam Kasus Genk Mafia Rusia
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi atensi Kapolda Bali dan telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Kejadian terjadi pada 15 Desember 2024 dan baru dilaporkan lima hari kemudian.
Hingga kini, sembilan orang telah dilaporkan sebagai terlapor atas tindak pidana kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman Pasal 170 dan Pasal 368 KUHP.
Polda Bali telah mengirimkan tiga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan melakukan dua kali pra-rekonstruksi.
Selain itu, kasus ini juga dikoordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta Konsulat Jenderal negara masing-masing pelaku.
Saat ini, Polda Bali telah melayangkan panggilan kedua kepada para terlapor melalui Konsulat masing-masing negara, dan jika mereka tidak kooperatif, tindakan hukum akan diambil sesuai prosedur.
Kombes Pol Ariasandy juga menegaskan bahwa penggunaan rompi bertuliskan "Polisi" oleh para pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan mereka kooperatif bisa datang dimintai keterangan dan kasus ini bisa terungkap," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus penculikan dan pemerasan yang menggemparkan Bali ini.
(*)
Baca berita lainnya di Berita Video <<<
VIDEO WNA Azerbaijan Curi Uang Rp191 Juta di Vila Kuta, Tertangkap Usai Uang Berserakan |
![]() |
---|
VIDEO Bos Cengkeh di Buleleng Bali Tewas Dengan Cara Dibekap oleh Buruh Serabutan |
![]() |
---|
VIDEO WNA Australia Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel di Denpasar Bali Usai Bertengkar dengan Pacar |
![]() |
---|
VIDEO 2 Remaja Terekam CCTV Curi Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Buleleng Bali |
![]() |
---|
VIDEO Modus 5 Barcode, Pria di Jembrana Bali Gelapkan 240 Liter Pertalite Subsidi per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.