Berita Karangasem
ODGJ Mengamuk Resahkan Warga di Karangasem, Dievakuasi Satpol PP
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan untuk mengamankan IGNW.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang pria berinisial IGNW (43), warga Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Karangasem, diamankan Satpol PP setelah mengamuk dan meresahkan warga, Minggu 23 Februari 2025.
Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra, mengungkapkan IGNW yang diketahui mengalami gangguan jiwa kerap membuat keonaran.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan keluarga dan masyarakat sekitar, sehingga mereka meminta bantuan pihak berwenang untuk segera menanganinya.
"Kami menerima laporan dari warga bahwa yang bersangkutan sering berbuat onar. Saat kejadian, ia juga dalam pengaruh alkohol, sehingga penanganannya cukup sulit," ujar Ardiana.
Baca juga: Kasat Reskrim Gianyar Sebut Owner Ayuterra Resort Vincent Gangguan Jiwa Saat Dilimpahkan
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi segera mengambil tindakan untuk mengamankan IGNW.
Sesuai permintaan keluarga, pria tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, membenarkan, pihaknya telah mengamankan IGNW.
Beruntung, saat petugas datang, kondisi pria tersebut sudah lebih tenang, sehingga proses evakuasi berjalan lancar.
"Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke RSUD Karangasem dan selanjutnya dirujuk ke RSJ untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," kata Artha Sedana. (mit)
Kumpulan Artikel Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.