Pembunuhan di Bali
PISAU Patah! Tersangka Nekat Pakai Pisau Dapur di TKP, Kronologi Pembunuhan Ibu di Jimbaran Bali
Tragedi ini melibatkan seorang buruh bangunan berusia masih 20 tahunan, yang nekat merampok dan membunuh tuan rumahnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tragedi berdarah terjadi lagi di Bali. Kali ini menimpa seorang ibu dan anak di Jimbaran. Di mana rumahnya dirampok maling.
Tragedi ini melibatkan seorang buruh bangunan berusia masih 20 tahunan, yang nekat merampok dan membunuh tuan rumahnya.
Tragisnya, korban adalah seorang ibu berusia di atas 50 tahun dan tewas dengan 6 luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang Pelaku yang 6 Kali Tikam Kartini Hingga Tewas di Jimbaran Bali
Baca juga: SAKSIKAN Ibunda Dieksekusi Pelaku di Jimbaran Bali, Putri Dicekik Lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai

Kronologi perampokan dan pembunuhan ibu di Jimbaran
Kurang dari 24 jam, penangkapan tersangka kasus pembunuhan seorang ibu di Jimbaran berhasil dilakukan aparat kepolisian di Bali.
Tak dinyana, tersangka adalah seorang pemuda usia 21 tahun bernama M. Rafli Barizi. Tersangka nekat menghabisi seorang ibu dan menghajar anaknya di sebuah rumah di Jimbaran.
Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan, menangkap buruh bangunan itu di kawasan Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Pada Minggu 23 Februari 2024 sekitar pukul 18.30 WITA, usai aksi sadisnya dilakukan pada dini hari. Tragedi perampokan ini, terjadi pukul 03.30 WITA di dalam rumah nomor 6, Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, pelaku bersembunyi di sebuah toko bangunan, sempat mencoba melawan petugas dan berusaha lari dari kejaran menuju pemukiman warga.
Namun akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas dengan tembakan ke kaki pelaku. "Saat diamankan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, lalu diberikan tindakan tegas terukur berupa timah panas ke arah kakinya," sebut sumber Senin 24 Februari 2025.
Setelah interogasi, pelaku asal Desa Kepuh, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku hendak merampok harta korbannya dengan masuk menggunakan tangga dari area belakang ke balkon di lantai dua.
Akan tetapi, aksi pelaku keburu kepergok Kartini (korban jiwa) yang saat itu sedang keluar dari kamar. Tak ingin aksinya terbongkar, pelaku nekat menghabisi nyawa seorang ibu tersebut dengan pisau yang dibawa dari bedengnya.
"Korban ditusuk berulang kali," terangnya. Saat itu, sang putri juga lalu keluar dari kamar dan langsung diserang pelaku. Ia dicekik lalu dibenturkan ke lantai.
Diduga pelaku kabur membawa barang milik korban, berupa dua unit handphone. "Pelaku kabur lewat lantai dua dan turun melalui tangga di belakang rumah, membawa 2 handphone milik korban," bebernya.

Pisau Sempat Patah
Pisau yang digunakan tersangka, yang ia bawa dari bedeng proyek belakang Tempat Kejadian Perkara (TKP) sempat patah dan diganti dengan pisau dapur milik korban saat melakukan penusukan.
Tersangka nekat melakukan penusukan karena kepergok, oleh pemilik rumah. Sehingga saat ketahuan, tersangka yang telah gelap mata menusuk korban berkali-kali.
Tercatat ada 6 luka tusuk di pundak, punggung dan paling mematikan di leher belakang korban. Dilakukan di dalam rumahnya.
Sang putri yang keluar kamar, karena mendengar teriakan ibunya ke ruang tamu. Lalu di sana, anak korban melihat ibunya sudah dipukuli di atas meja ruang tamu dam keadaan terlentang.
Sang anak langsung menarik baju pelaku, dan sempat menendang serta memukul pelaku. Lalu pelaku mencekik dan membanting Putri ke lantai hingga pingsan. Setelah sadar anak korban meminta bantuan ke tetangga.
"Saat peristiwa terjadi, modus pelaku dengan bantuan tangga yang ada di belakang rumah, ada proyek, tersangka naik angga dan ke balkon lalu turun dari balkon," ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dalam rilis di Polresta Denpasar, Senin 24 Februari 2025.
"Lalu dilihat oleh korban yang saat itu keluar dari kamar tidur, dan saat itu dilakukan penusukan dan ternyata patah pisau yang dibawa dari bedeng, di belakang rumah. Diganti dengan pisau dapur di TKP dan digunakan itu dan saat dilakukan itu datang putrinya untuk membantu," lanjutnya.
"Putrinya juga dilakukan kekerasan sampai pingsan dan barang-barang berupa dua handphone dan cincin emas," sambungnya.
Lanjutnya, dari hasil olah TKP oleh identifikasi Polresta Denpasar ada 6 tusukan kepada Kartini, yaitu di belakang leher kanan dan di punggung ada lima tusukan.
"Yang paling fatal adalah penusukan di leher. Itu nancap sampai dalam, itu menyebabkan luka dan mungkin kehabisan darah. Dan putrinya sempat dicekik, dibenturkan di lantai, makanya ada luka memar di badan di muka dan di leher," ungkapnya.
Pelaku Awasi TKP
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah menerangkan pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan di TKP, sudah mengawasi situasi dan merencanakan aksi pencurian sekitar 2 hari sebelum kejadian.
Selain itu, pelaku juga kedapatan mengonsumsi pil koplo sebanyak 3 butir seminggu yang lalu. "Pelaku mengintai korban ada sekitar dua hari," ujarnya.
Rencana pelaku menggunakan hasil pencurian, berupa 2 handphone dan cincin emas untuk kebutuhan hidup sehar-hari karena pelaku tidak memiliki uang.
"Untuk handphone ini, kemungkinan akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari karena mungkin dari hal ini pelaku tidak punya uang. Untuk handphone belum semat dijual dan cincin pelaku hilang terjatuh," ujarnya.
Aksi Kejar-kejaran Pelaku & Polisi
Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu M. Guruh Firmansyah, menjelaskan sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur dari tempat persembunyiannya di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Minggu 23 Februari 2025.
Tersangka berhasil ditangkap pada pukul 16.30 WITA, dari rencana dijemput travel untuk ke kampung halamannya pukul 18.00 WITA.
Tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan dan kirinya, ia pun dihadirkan dalam rilis di Polresta Denpasar, pada Senin 24 Februari 2025 setelah kurang dari 24 jam dibekuk.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait pelaku lalu kami kejar, kami menangkap pelaku di Kerobokan. Terkait penangkapan sempat memang terjadi kejar-kejaran terhadap pelaku," ungkap Iptu Guruh.
Pelaku mencurigai keberadaan anggota polisi saat itu, dan langsung kabur melompat pagar dan terjadi pengejaran sekitar 30 menit hingga akhirnya dilumpuhkan.
"Pada saat kami mencoba masuk ke dalam persembunyian pelaku, pelaku melihat keberadaan daripada anggota maka pelaku sempat lari ke belakang tempat persembunyian kemudian melompat pagar," tuturnya.
"Maka dari itu kami kejar, sempat ada beberapa waktu sekitar 30 menit hingga penangkapan,," imbuhnya.
Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 buah handphone Vivo Y17S dan Oppo A57, dan sebuah pisau dapur.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka masuk melalui balkon rumah korban dengan membawa sebuah pisau dari bedeng proyek, selanjutnya turun ke lantai 1 dipergoki sama korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 365 ayat (3) KUHP berbunyi "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, Jika perbuatan mengakibatkan kematian," jelasnya.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Kasat Reskrim Poresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.
Dari hasi interogasi, tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian tabung di rumah orang di Desa Tundo Suro Dusun Teropong Kecamatan Kejayan Pasuruan tahun 2023. Namun tidak menjalani hukuman alias damai sama korban. (*)
Sudah Pesan Travel
"Tersangka sudah pesan travel hendak pulang ke kampungnya di Pasuruan, sebelum pergi berhasil ditangkap, dari TKP ia naik ojek online ke Kerobokan," beber Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistria.
"Tersangka membeli tiket terlebih dahulu dan akan dibayar ketika sampai Pasuruan dengan meminta uang ke orang tuanya, pelaku akan dijemput travel pukul 18.00 WITA sebelum itu berhasil kami amankan," imbuhnya.
Rupanya selain mencuri dua buah handphone, pelaku juga mencuri cincin emas milik korban namun barang bukti tidak ditemukan, berdasarkan pengakuan pelau jatuh saat pelaku berupaya kabur.
"Yang dicuri dua buah handphone dan 1 cincin emas, handphone belum sempat dijual, kalau cincin tidak ditemukan menurut pelaku terjatuh," bebernya.
Dalam kejadian ini, Kartini (56) tewas di tempat kejadian perkara (TKP) akibat ditusuk oleh pelaku dengan 6 tusukan dan paling mematikan di leher bagian belakang.
"Paling parah korban ditusuk pada leher bagian belakang, ada juga di pundak dan di punggung, yang mengakibatkan meninggal dunia," bebernya.
Tak hanya penjual Roti Bakar Endeuss itu yang menjadi korban, sang putri Dika Putri Kartika Sari (24) juga menjadi korban namun nyawanya masih selamat. Dika Putri mengalami luka-luka akibat kekerasan dicekik hingga dibanting ke lantai oleh pelaku.
"Anak korban ini datang mendengar teriakan namanya, untuk membantu juga menjadi korban mengalami luka lebam di pipi sebelah kiri dan kana, serta luka cekikan di leher," bebernya. (*)
tersangka
pisau
TKP
Jimbaran
korban
pembunuhan
Kronologi pembunuhan
Kronologi perampokan dan pembunuhan ibu di Jimbara
perampokan
Polda Bali
Polresta Denpasar
Polsek Kuta Selatan
buruh bangunan
penusukan
PERAMPOK Habisi Nyawa Ibu di Jimbaran, Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun, Rafli Menerima Putusan Itu! |
![]() |
---|
REKONSTRUKSI Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan, Kedua Tersangka Peragakan 24 Adegan |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuhan di Blahbatuh Disidang, Polres Gianyar Terjunkan 41 Personel |
![]() |
---|
VIDEO Rekonstruksi Pembunuhan Remi di Sidakarya Denpasar Bali, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban |
![]() |
---|
33 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Remi, Adegan ke-18 Tersangka Menusuk Korban! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.