Berita Bali

Forum Driver Pariwisata Kembali Demo DPRD Bali, Tagih Janji Tertibkan Plat Non DK, Sempat Memanas

Massa berteriak ke arah Disel bahkan ada yang sempat maju hampir mendekati tempat duduk DPRD. 

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Demo – Forum Driver Pariwisata Bali kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali pada, Selasa 25 Februari 2025 

“Sampun (sudah) di Bamperperda namanya, proses ini akan berjalan, tiang (saya) sudah berjanji dengan Ajik Darma (koordinator aksi) untuk menghadirkan 5 orang untuk ikut FGD (Focus Group Discussion), semua harus terjadwal karena kalau tidak dijadwalkan oleh Badan Musyawarah,” jelasnya. 

Bahkan, Dewa Jack berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini usai serah terima jabatan (Sertijab) Gubernur Bali pada 4 Maret 2025. 

Tuntutan yang diberikan di antaranya, pertama melakukan pembatasan kuota transportasi online di Bali yang akan tertuang di Perda. 

Kedua, menertiban dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk juga rental mobil dan motor. 

“Nah niki tiang belum dulu karena izinnya di kabupaten, mungkin tiang bisa ambil alih di provinsi, mungkin juga di kabupaten karena ada otonomi daerah, mungkin saya lingkari dulu tapi saya oke khan,” imbuhnya. 

Ketiga, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, sudah sepakat memberi masukan berapa tarifnya. 

Keempat, melakukan pembatasan recruitment driver hanya KTP Bali. 

“Niki (ini) juga karena kita adalah NKRI, kemudian apakah cukup dari domisili kepala dusun untuk mendapatkan KTP Bali atau kita masukkan di situ? Karena niki sedikit diskriminatif, tapi bagaimanapun nanti perwakilan driver ikut dalam pembahasan, kami disuruh memasukan, tiang (saya) berjanji akan memasukkan,” tandasnya. 

Kelima, mewajibkan mobil pariwisata bernopol DK dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan. Hal ini, kata Dewa Jack sudah distandarisasi serta dibahas khusus untuk driver dan mobilnya. Biaya standarisasi sepenuhnya oleh APBD Provinsi Bali namun berlaku 3 tahun. 

Keenam, melakukan standarisasi bagi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali. 

“Ini harus jadi tiang sudah tanda tangan. Jadi hari ini (kemarin) kita clear. Tanggal 4 (Maret) kalau tidak terbukti, datang lagi. Kalau mau bertemu Pak Gubernur, setelah itu ketemu perwakilan saya minta 5 orang,” bebernya. (sar)

Harus Resmi dan Berbadan Hukum 

Selain anggota DPRD Bali, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta juga hadir menemui aksi unjuk rasa Forum Driver Pariwisata Bali di Wantilan DPRD Bali, Selasa 25 Februari 2025. 

Samsi menjelaskan, DPRD telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait yang harus dilakukan dan sudah ditindaklanjuti Pemprov Bali. 

Di antaranya, sudah mengirimkan surat kepada Polda Bali, terkait mana saja aplikasi yang resmi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved