Berita Denpasar

TAGIH Janji Tertibkan Plat Non DK, Forum Driver Pariwisata Demo DPRD Bali, Disel Diteriaki Massa  

Aksi yang berjumlah ribuan ini mulai padati Kantor DPRD pukul 10.00 Wita dengan membawa poster serta atribut dari masing-masing paguyuban driver.  

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
Demo – Forum Driver Pariwisata Bali kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali pada, Selasa (25/2).  

TRIBUN-BALI.COM  – Forum Driver Pariwisata Bali kembali lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali pada, Selasa (25/2). Aksi yang berjumlah ribuan ini mulai padati Kantor DPRD pukul 10.00 Wita dengan membawa poster serta atribut dari masing-masing paguyuban driver.  

Koordinator Aksi Forum Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa mengatakan unjuk rasa kedua ini digelar karena massa menagih janji pihak Eksekutif dan Legislatif Bali soal penertiban driver dengan kendaraan non DK di Bali. 

“Karena kami menagih janji, Gubernur sudah dilantik beliau berjanji ketika Gubernur sudah dilantik, sampai sekarang kami belum dapat jawaban tentang Pansus apa pun karena waktu kemarin mereka janji akan membuatkan Satgas. Tapi tidak ada informasi, karena tidak ada komunikasi akhirnya kami turun dengan 5.000 personel yang datang hari ini (kemarin),” jelas, Made. 

Baca juga: Disiapkan Anggaran Rp16 Miliar, Program MGB Belum Ada Kejelasan, Tunggu Juknis Pusat

Baca juga: Wabup Pandu Soroti Kemiskinan & Pengangguran, Prioritas Pembangunan Fokus Inovasi Efisiensi Anggaran

Diskusi – Massa Forum Driver Pariwisata Bali sesi diskusi dengan DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali pada Selasa (25/2). 
Diskusi – Massa Forum Driver Pariwisata Bali sesi diskusi dengan DPRD Bali di Wantilan DPRD Bali pada Selasa (25/2).  (Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami)


Massa ini terdiri dari semua paguyuban dan taksi online. Menurutnya, driver taksi online dalam hal ini lebih merasa dirugikan sebab terdapat pemotongan biaya dari vendor, tarif terlalu murah, hingga dikejar target.

“Hari ini (kemarin) Pimpinan Ketua DPRD Bali sepakat mendukung dan memberikan tanda tangan terkait kedudukan dan akan membentuk Pansus, selanjutnya juga kami akan diundang ke Gubernur Bali,” bebernya. 

Menurutnya plat non DK merupakan salah satu penyuplai kemacetan di Bali. Terlebih di Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 telah mengatur tentang wilayah operasi kendaraan jika kendaraan beroperasi di wilayah tertentu wajib menggunakan plat sesuai dengan wilayah. 

“Dari semua kabupaten jadi forum ini terdiri lebih dari 115 paguyuban yang berasal dari seluruh Bali. Sudah jelas harapan kami apa yang kami tuntut khan aturan bagus dan terealisasi menjadi Perda. Mengapa kami menuntut? Karena korelasinya pariwisata berakar dari budaya, dan budaya dari tradisi, tradisi inilah yang kami jalankan sehingga turis asing itu datang ke Bali untuk menikmati pariwisata,” tutupnya. 

Aksi unjuk rasa kedua diterima kembali Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack. Demo kemarin sempat memanas. Tepatnya ketika sesi diskusi antara Forum dengan Anggota DPRD Bali sempat memanas beberapa menit di Wantilan DPRD Bali. 

Diskusi mulai memanas saat, Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Bali, I Wayan Disel Astawa menyampaikan jika memang ada kajian dari masing-masing paguyuban tolong dibuatkan draft berapa tarif per kilometer (km), lalu dibawa ke DPRD sehingga nanti kita akan bahas. 

“Jadi rumuskan bersama teman-teman berikan saya masukan per km dari sini ke mana angkutan pariwisata di Kuta-Ubud seperti apa, karena bapak-bapak yang melakukan di lapangan sehingga kami tahu ini kita akan ikuti proses kalau diancam-ancam begitu kami punya proses,” kata dia. 

“Komitmen ini akan kita laksanakan, saya tidak ingin kalian semua tidak dapat makan dalam konteks transportasi kita era digitalisasi. Kita harus bersabar. Makanya baang (kasih) masukan aji kude (lagi berapa) (nada tinggi),” jelas Disel saat diskusi. 

Setelah bicara dengan nada tinggi, situasi demo pun sempat memanas. Massa berteriak ke arah Disel bahkan ada yang sempat maju hampir mendekati tempat duduk DPRD. Usai diskusi berakhir, ketika ditanya Disel mengatakan DPRD telah menyepakati terkait pembatasan kuota hingga standarisasi tarif. “Cuma kita tidak diberikan kesempatan untuk bicara. Miss itu saja, sedikit,” bebernya. 

Lebih lanjutnya ia mengatakan, selama ini tarif ditentukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan perusahaan online. Sehingga terjadi kesenjangan antara taksi dan ojek online. Agar tidak terjadi kesalahan saat memutuskan tarif, DPRD meminta kepada masing-masing paguyuban driver agar membuat kajian berapa rate per km antara pariwisata di Ubud dan Kuta. 

“Sehingga biar tidak salah, memutuskan tarif sepihak dia tidak terima jadi harus mendapatkan masukan masing-masing paguyuban karena ada online dan konvensional jadi masing-masing harus memberikan masukan untuk ditetapkan di Perda. Sehingga dia merasa puas tidak terzalimi ojol,” sambungnya. 

Selain itu penentuan tarif pada ojek online juga akan diatur. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan daerah. Contohnya tarif dari Uluwatu sampai Bandara, Seminyak ke Bandara itu harus dihitung agar jelas berapa tarif antara ojek online, ojek konvensional dan taksi konvensional. Diharapkan setelah diatur, tarif dari ojek online dan ojek konvensional akan match atau setara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved