Jambret di Bali
Longgong dan Bayung Beraksi di 33 TKP, Jambret Spesialis WNA di Bali Ditangkap Polisi
Dua pelaku jambret yang kerap menyasar Warga Negara Asing (WNA) hanya bisa menundukkan kepala saat digiring ke lobi Polsek Kuta Utara
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Selanjutnya kedua pelaku, yakni Longgong dan Bayung diketahui berada di wilayah Denpasar.
Tim opsnal pun langsung meluncur hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Gunung Agung Denpasar.
"Jadi saat diamankan, barang bukti HP masih dibawa. Bahkan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kedua pelaku, didapat informasi bahwa pelaku melakukan sudah beraksi di 33 TKP di wilayah Badung, Gianyar dan Denpasar.
"Pelaku ini sudah beraksi di 33 TKP, Badung, Gianyar, Denpasar , di antaranya 11 TKP di Badung, 2 TKP di Gianyar dan 10 TKP di Denpasar."
"Sebumnya Kadek Sanjaya ini dengan rekannya yang lain yang sudah diamankan juga beraksi di 8 TKP di Badung, 3 TKP di Gianyar," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Jambret di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.