Berita Denpasar
BERDALIH OBATI KEGALAUAN! Begini Cara Keluarga di Denpasar Ungkap 2 Pemuda Eksekusi Sang Gadis
BERDALIH OBATI KEGALAUAN! Begini Cara Keluarga di Denpasar Ungkap 2 Pemuda Eksekusi Sang Gadis
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Selanjutnya pihak keluarga menghubungi DS, DS menjelaskan pelajar itu tidak bersama dengannya.
Di situlah juga awal mula keluarga mengetahui M pernah berhubungan dengan DS.
Kemudian DS dibawa ke Pospol Monang-Maning dan RW diamankan di Jalan Bukit Tunggal Denpasar dan diamankan saat memboncengkan M.
Para pemuda itu lantas diamankan ke Polsek Denpasar Barat.
Saat diinterogasi polisi, kedua pemuda itu mengakui motif keduanya karena nafsu terhadap pelajar tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pemuda itu disangkakan Pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Saat ini korban mendapatkan pendampingan psikolgis dari Unit PPA Polresta Denpasar.
Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy Marantika, menyampaikan, karena salah satu pelaku berusia di bawah umur sehingga, hanya satu pelaku yang bisa diperlihatkan ke publik.
"Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda yang ada di daerah Denpasar Barat," ujarnya, Kamis (27/2), di Mapolsek Denpasar Utara. (*)
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.