Berita Denpasar

BERDALIH OBATI KEGALAUAN! Begini Cara Keluarga di Denpasar Ungkap 2 Pemuda Eksekusi Sang Gadis

BERDALIH OBATI KEGALAUAN! Begini Cara Keluarga di Denpasar Ungkap 2 Pemuda Eksekusi Sang Gadis

net
Ilustrasi - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur dan menahan dua orang tersangka berinisial DS (17) dan satu lagi pemuda inisial RW (21). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nasib miris dialami seorang pelajar di Denpasar, berdalih obati kegalauan, dirinya dirudapaksa oleh dua pemuda.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

Polresta Denpasar telah mengamankan kedua pemuda berinisial DS (17) dan RW (21).

Baca juga: SELAMAT JALAN Kadek! Petaka di Pancasari Buleleng Datang 6 Bulan Kemudian, Dokter Buka Suara

Dua pemuda tersebut menggauli seorang gadis di bawah umur yang berstatus pelajar berinisial M.

Diketahui pelajar tersebut dua kali dirudapaksa di TKP (tempat kejadian perkara) berbeda di Denpasar.

DS sempat berpacaran dengan korban, selama menjalin hubungan keduanya berhubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Baca juga: MAYAT Ditutupi Kardus di Jalan Cokroaminoto Denpasar, Berikut Kronologi Lengkapnya

DS dan korban berhubungan dengan modus berpacaran itu pada bulan Januari 2025.

"Kalau dengan DS dua kali berhubungan di bulan Januari 2025," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

Kasus tersebut diungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar di Polsek Denpasar Utara, pada Kamis 27 Februari 2025.

Diketahui, DS berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Jombang dan tinggal di Jalan Gunung Batukaru, Monang-maning, Denpasar Barat 

Sementara RW berasal dari Jember, bekerja sebagai buruh harian lepas di Jalan Gunung Resimuka Barat, Denpasar Barat.

Setelah berhasil mengajak korban berhubungan, DS memutuskan hubungan berpacaran dengan korban.

Rekan DS yaitu pelaku RW kemudian mulai merayu pelajar lugu ini dan memaksa berhubungan.

"Kemudian setelah tahu putus dengan DS, RW melakukan bujuk rayu terhadap korban, lalu diberi minuman dan disetubuhi dengan unsur paksaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Denpasar.

DS dan M mulanya berkenalan di sebuah warung dekat tempat tinggal mereka di Denpasar, singkat cerita mereka pun berpacaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved