Berita Denpasar
Keterangan Kapolsek Denpasar Selatan Terkait Mobil Terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai
Keterangan Kapolsek Denpasar Selatan Terkait Mobil Terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mobil yang terbakar di Jalan By Pass Ngurah Rai Sesetan, Denpasar Selatan, berisi satu keluarga yang berhasil selamat.
Mobil sedan Timor warna hijau dengan nomor polisi DK 1887 CN tersebut terjadi pada Kamis 27 Februari 2025 malam.
"Kebakaran diduga akibat korsleting pada mesin kendaraan," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, SH.
Baca juga: TINGGALKAN PUJAAN HATI Seorang Diri, Serka INS Ulah Pati Pakai Pistol di Bali
Mobil yang dikendarai oleh Putu Gede S.P. (58) terbakar di sekitar 150 meter dari traffic light Pemelisan. Saat kejadian, ia bersama anaknya, serta istrinya.
"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 50 juta," bebernya.
Baca juga: SELAMAT JALAN Kadek! Petaka di Pancasari Buleleng Datang 6 Bulan Kemudian, Dokter Buka Suara
Pihaknya menjelaskan, mobil tersebut awalnya mengalami kendala saat melewati traffic light Pemelisan.
"Mesin terasa berat, hingga korban mematikan AC untuk mengurangi beban kendaraan," ujarnya.
"Namun, setelah berjalan sekitar 150 meter, mobil tiba-tiba mati," imbuh dia.
Saat kap mesin dibuka, api kecil muncul lalu dengan cepat membesar karena tidak ada alat pemadam di lokasi.
"Api yang semakin membesar akhirnya membakar seluruh bagian mobil," jelasnya.
Sekitar pukul 21.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi lokasi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
Sementara itu, korban menghubungi jasa towing untuk memindahkan mobil agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengendara agar rutin memeriksa kondisi kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang," pungkasnya. (*)
Desa Adat Bangun Parkir 6 Lantai di Pantai Sanur, Progres 70 Persen, Biaya Telan Rp 6-7 Miliar |
![]() |
---|
TELAN Dana Rp 6-7 Miliar, Progres Sudah 70 Persen, Desa Adat Sanur Bangun Parkir 6 Lantai |
![]() |
---|
S Penjual Monyet Ekor Panjang Jadi Tersangka, Dikenakan Denda Rp 500 Ribu atau Pidana 7 Hari |
![]() |
---|
Dampak Efisiensi Besar-besaran, Pemkot Denpasar Kehilangan Rp244 Miliar |
![]() |
---|
Okupansi Hotel di Sanur Bali Capai 87 Persen, Kunjungan ke Denpasar Didominasi Wisatawan Domestik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.