Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Penusukan Kadek Parwata, Mas Pras Terancam Pasal Memberatkan

Pihak kepolisian Polresta Denpasar kini tengah bersiap untuk melakukan rekonstruksi kasus penusukan Kadek Parwata.

Istimewa/Polresta Denpasar
Tersangka penusukan, Bastom Prasetyawan (33) saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus ini di Polsek Denpasar Utara, pada Senin 17 Februari 2025. Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Penusukan Kadek Parwata, Mas Pras Terancam Pasal Memberatkan 

Seusai melakukan penusukan di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pelaku langsung melarikan diri dan menaruh sepeda motornya di Pasar Wangaya.

Tidak lama berselang, petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada di luar kota.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama dengan Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Namun, pelaku terus berpindah tempat, dari Banyuwangi ke Jember, lalu ke Surabaya, sebelum akhirnya tertangkap di Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul, setelah peristiwa tersebut, pelaku menitipkan motornya di Pasar Wangaya, Denpasar, Bali.

Motor tersebut adalah milik bosnya di tempat dia bekerja. 

“Dia lalu menelepon bosnya bilang motornya mati karena kehabisan bensin,” ujar Kompol Laorens.

Setelah itu, sekitar pukul 04.00 Wita dini hari, pelaku melarikan diri dengan menumpang bus. 

“Tanggal 14 (Februari) itu kita sudah monitor tempat kos-kosannya di daerah Guwang, Kabupaten Gianyar. Sudah kami geledah, semua BB sudah kami amankan,” jelasnya.

Selanjutnya polisi melakukan perburuan terhadap pelaku pada 14 Februari 2025 yang terdeteksi kabur ke Jawa.

“Cuma karena sudah terlanjur viral. Seandainya pada tanggal 14 itu tidak viral pelaku sudah bisa kita amankan saat posisinya di Banyuwangi, kita sudah monitor,” ujarnya.

Selanjutnya tanggal 15 Februari 2025, pelaku kabur ke Jember dan dari Jember kemudian pelaku menuju Surabaya.

Pelaku kemudian akhirnya bisa ditangkap polisi saat posisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu 16 Februari 2025 sore pukul 17.00 WIB.

“Saat itu dia hendak kabur ke Tarakan, Kalimantan, menggunakan kapal,” kata Kompol Laorens.

“Jadi dia ditangkap kemarin sore jam 5, dan tiba di Denpasar Minggu dini hari tadi,” ujarnya di hadapan awak media.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved