Berita Badung

Tak Punya Ongkos Pulang, Pemuda Ini Nekat Maling dan Pukul Wanita di Kuta Bali

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. 

Istimewa/Humas Polresta Denpasar
Tersangka pencurian disertai kekerasan, Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan dengan korban cewek MiChat. Tak Punya Ongkos Pulang, Pemuda Ini Nekat Maling dan Pukul Wanita di Kuta Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25) asal Jakarta Selatan melakukan aksi pencurian menyasar korban perempuan dengan modus mengajak kencan wanita lewat aplikasi MiChat. 

Aldo dan SA (19) perempuan asal Karawang, Jawa Barat, mereka berkencan di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta, Badung, Bali, pada Jumat 28 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. 

Namun ternyata tersangka sudah ada niatan untuk mencuri ponsel IPhone milik korban disertai dengan aksi kekerasan yang kini dijerat Pasal 365 KUHP. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, bahwa pelaku mengakui ingin menjual ponsel tersebut guna mendapatkan ongkos pulang ke Jakarta.  

Baca juga: Aksi Kriminalitas di Bali Meningkat Jelang Hari Raya, Muhammad Zidan Curi 120 Hp, Capai Rp245 Juta

"Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi MiChat dan mengajak korban ke hotel dan berniat dari awal mencuri HP milik korban, untuk kemudian dijual keperluan ongkos pulang ke Jakarta," ungkap AKP Sukadi, Minggu 2 Maret 2025. 

Pada hari kejadian, korban mendapatkan pesanan pertemuan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di lobi hotel. 

Setelah itu, keduanya menuju ke kamar hotel dan duduk di atas kasur sambil berbincang. 

Saat korban meminta pembayaran sebesar Rp 600.000 melalui transfer, pelaku beralasan bahwa layanan perbankan digitalnya mengalami gangguan dan hanya memiliki uang tunai Rp 180.000.  

Saat korban membelakangi pelaku, pelaku melihat botol parfum di atas meja, kemudian mengambil botol tersebut dan memukul kepala korban hingga ponselnya jatuh ke lantai. 

Pelaku kemudian mendorong korban, mengambil ponsel IPhone 11 warna hitam milik korban, lalu melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terluka.  

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala akibat pukulan botol parfum," beber Kasi Humas.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. 

Tak sampai 24 jam, sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di semak-semak dekat SMA Negeri 12 Denpasar.  

Pelaku mengakui telah melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan menggunakan botol parfum serta mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.  

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang belum dikenal, terutama melalui aplikasi daring,” ujarnya. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved