Nyepi 2025

Libatkan 30 Juri dari Berbagai Pakar, Penilaian Ogoh-ogoh di Badung Digelar di 7 Zona

Penilaian ogoh-ogoh yang dibuat oleh Sekaa Teruna dan Yowana itu akan dibagi menjadi tujuh zona dengan melibatkan puluhan dewan juri.

ISTIMEWA
PENILAIAN - Juri dari Dinas Kebudayaan Badung saat melakukan penilaian ogoh-ogoh di wilayah Badung selatan pada Selasa (4/3). 

TRIBUN-BALI.COM - Ogoh-ogoh di Kabupaten Badung sejak Selasa (4/3) mulai dilakukan penilaian oleh tim juri dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung. Penilaian ogoh-ogoh yang dibuat oleh Sekaa Teruna dan Yowana itu akan dibagi menjadi tujuh zona dengan melibatkan puluhan dewan juri.

Pada penilaian yang dilakukan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Dewan juri akan mendatangi masing-masing Sekaa Teruna dan Yowana untuk melakukan penilaian. 

"Iya untuk penilaian berlangsung hari ini. Pelaksanaannya pun sampai Jumat 7 Maret 2025 mendatang. Jadi semua juri sudah menyebar," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha.

Baca juga: PASCA Polisi Evakuasi WNA Ukraina Jatuh ke Jurang, Spesialis Jambret iPhone di Ubud Diringkus Polisi

Baca juga: GRATIS! Rute Bus Damri Denpasar-Bangli PP, Catat Berikut Jadwal dan Rute yang Dilaluinya

Pihaknya mengaku sesuai rencana awal, penilaian dilakukan kemarin. Namun karena ada agenda pidato Bupati dan Wakil Bupati, akhirnya penilaian mundur satu hari. Diakui penilaian yang dilakukan tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.

"Jadi juri ke Banjar-banjar hari ini. Mereka atau sekha mempresentasikan apa yang mereka buat sesuai dengan tema," ucapnya.

Diakui, tahun ini kriteria ogoh-ogoh tetap harus menggunakan bahan ramah lingkungan dan tidak mengandung unsur SARA. Selain itu, tema yang diangkat dalam karya ogoh-ogoh harus berlandaskan pada personifikasi dewa-dewi, raksasa, atau kala yang sesuai dengan nilai budaya Bali. 

"Kriterianya masih sama seperti tahun sebelumnya, baik dari segi bahan yang digunakan maupun tema ogoh-ogoh yang tidak mengandung unsur SARA," tambahnya. 

Terkait dewan juri yang terlibat, mantan Camat Petang ini menjelaskan bahwa juri terdiri dari berbagai unsur, seperti pemerhati budaya, pakar seni ogoh-ogoh, Listibia, Majelis Desa Adat, dan PHDI.  

"Juri yang terlibat adalah para pemerhati budaya dan pakar seni, khususnya yang berkaitan dengan ogoh-ogoh. Selain itu, ada juga perwakilan dari Listibia, Majelis Desa Adat, dan PHDI. Totalnya lebih dari 30 orang, karena di setiap zona terdapat 2–3 juri," terangnya. (gus)

3 Besar Per Zona ke Grand Final

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha menambahkan bahwa ogoh-ogoh yang masuk tiga besar di masing-masing zona berkesempatan tampil di Grand Final yang akan dipusatkan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Diakui, penilaian Lomba Ogoh-ogoh di Badung dibagi menjadi tujuh zona sehingga nanti akan akan ada sebanyak 21 ogoh-ogoh yang lolos ke tahap final.

"Tiga besar dari setiap zona akan berkesempatan mengikuti Grand Final di Puspem Badung. Nantinya, akan ada sebanyak 21 ogoh-ogoh yang lolos ke tahap final yang tampil di Kawasan Puspem," katanya.  

Adapun pembagian zona penilaian yang mencakup enam kecamatan di Badung, yakni zona pertama Kecamatan Petang dengan total 47 ogoh-ogoh dan Kecamatan Abiansemal dengan 42 ogoh-ogoh; zona kedua masih di Kecamatan Abiansemal dengan total 83 ogoh-ogoh; zona ketiga Kecamatan Mengwi dengan 92 ogoh-ogoh; zona keempat di Kecamatan Mengwi dengan 82 ogoh-ogoh; zona lima Kecamatan Mengwi dan Kuta Utara dengan 84 ogoh-ogoh; zona ke enam di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta dengan 79 ogoh-ogoh; zona ketujuh di Kecamatan Kuta Selatan dan Kuta dengan 76 ogoh-ogoh.  

Rencananya, festival ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 21–22 Maret 2025. Lokasi utama yang dipilih untuk pawai kemungkinan besar berada di depan Balai Budaya Giri Nata Mandala. Namun, pihak penyelenggara masih mempertimbangkan beberapa alternatif lokasi lain, seperti Pantai Kuta. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved