Berita Gianyar

NYARIS Tewaskan Pasangan Kekasih di Ubud, Tak Main-main Kejahatan Remaja Asal Karangasem ini

NYARIS Tewaskan Pasangan Kekasih di Ubud, Tak Main-main Kejahatan Remaja Asal Karangasem ini

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
JAMBRET - Spesialis jamret iPhone dan penadah asal Karangasem, yang diamankan Polsek Ubud, Gianyar, Bali, Selasa 4 Maret 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pada 26 Februari 2025, sepasang kekasih WNA asal Ukraina bersama sepeda motornya jatuh ke jurang di kawasan Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud

Dalam penyelidikan Polsek Ubud, rupanya kedua korban itu jatuh ke jurang karena mengejar pelaku jambret.

Nyawa pasangan kekasih itu nyaris melayang akibat memburu pelaku jambret yang merampas ponsel jenis iPhone milik korban.

Baca juga: POHON LAMTORO Jadi Saksi Bisu Aksi Gede Edi di Buleleng, Korban Lakukan Ulah Pati Tanpa Sebab?

Beruntung kedua WNA tersebut selamat setelah dievakuasi dari jurang di kawasan Ubud tersebut.

Salah seorang korban dari pasangan kekasih itu bernama Oleksandr Serdiuk, mengalami luka di kelingking kakinya, dan saat ini masih dibalut perban. 

Sementara pelaku jambret saat ini sudah berhasil diamankan Polsek Ubud, termasuk seorang penadah.

Baca juga: NYAWA Gadis 18 Tahun Asal Kintamani Melayang, Kecelakaan Dihantam Pajero dan NMAX

Berdasarkan data Polsek Ubud, saat itu korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, sedang dalam perjalanan pulang setelah berbelanja di Ubud.

Pasangan kekasih itu berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar.

Saat melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, Ubud, mereka disalip oleh dua orang pelaku jambret.

Kedua pelaku jambret itu mengendarai sepeda motor dari arah belakang pasangan kekasih tersebut.

Salah satu pelaku jambret kemudian merampas iPhone 15 milik korban dan melarikan diri.

Pasangan kekasih ini lalu berusaha mengejar pelaku jambret, tetapi kehilangan kendali atas sepeda motornya saat melewati jalan menurun dan menikung. 

Akibatnya, pasangan kekasih itu terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari, Ubud.

Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran jurang dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar yang didampingi Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Selasa 4 Maret 2025 menjelaskan, anggota langsung diterjunkan ke TKP setelah mendapatkan informasi adanya korban jatuh ke jurang.

Kemudian, lanjut Kapolres Gianyar, pihaknya melakukan pendalaman kasus tersebut dan diketahui pasangan kekasih itu menjadi korban jambret.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Ubud langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku jambret, yakni seorang anak berinisial LKR (16) asal Karangasem.

Modus operandi pelaku jambret ini adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor.

Motif kejahatan jambret ini diduga karena faktor ekonomi.

"Kami masih memburu seorang pelaku yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit," ujar Kapolres.

Saat pihaknya mencari keberadaan barang bukti, LKR mengatakan iPhone tersebut telah dijualnya pada I Kadek Ada (30) sama-sama asal Karangasem.

Saat Anggota Reskrim Polsek Ubud mendatangi pelaku penadah ke rumahnya untuk mencari barang bukti, polisi tidak menemukan. 

Setelah didesak untuk mengungkapkan keberadaan barang bukti, pelaku akhirnya mengakui bahwa barang bukti tersebut dikubur di bawah tanah di sebuah tegalan tak jauh dari rumah pelaku.

Saat polisi melakukan penggalian, ditemukan ada sebanyak 17 iPhone berbagai tipe.

"Barang bukti tidak ada di rumahnya, kepada tim kami, dikatakan bahwa barang bukti itu ditanam di kebun. Tujuan tersangka menanamnya di bawah tanah agar IMEI iPhone tidak bisa terlacak," ujar Kapolres.

Diungkapkan bahwa pelaku penadah ini berencana membiarkan iPhone tersebut terkubur di dalam tanah dalam beberapa hari, berharap korbannya tidak lagi mencari iPhone tersebut.

Setelah itu, ia berencana menjual iPhone tersebut dalam bentuk pecahan.

"Rencana dijual secara batangan atau bagian-bagian hp direcah dijual ke konter perbaikan Hp. Dari penangkapan ini, tim mengamankan 17 unit iPhone, termasuk milik korban WNA Ukraina," ujarnya.

Selain mengamankan iPhone, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah motor NMAX yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret, serta sebuah jaket ojek online yang digunakan pelaku untuk lalu lalang mencari mangsa.

"Saat ini satu orang masih DPO," ujarnya.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, saat ini iPhone yang berhasil diamankan tersebut telah diaktifkan, agar bisa diketahui oleh pemiliknya.

Dan, beberapa pemilik sudah menghubungi Polsek Ubud.

"Ada satu pemilik yang menelepon, dia saat ini lagi di luar negeri, dia mengatakan akan kembali ke Bali untuk mengambil iPhonenya," ujar Kapolsek Ubud. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved