THR 2025

Siap-Siap! THR PNS 2025 Segera Cair, Berapa Nominal dan Kapan Jadwalnya?

Siap-siap! THR PNS 2025 segera cair, berapa nominal yang akan dibayarkan dan kapan jadwalnya? Simak informasi selengkpanya di sini.

|
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI UANG - THR PNS 2025 Segera Cair, Begini Jadwal dan Nominal yang akan Dibayarkan 

Secara garis besar, THR yang akan diterima sebelum Idul Fitri nanti meliputi:

  1. Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
  2. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
  6. Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Baca juga: Pemkab Jembrana Anggarkan Rp3,8 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan THR Guru tahun 2023

Komponen penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di antaranya adalah: 

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun

Besaran Gaji Pensiunan 2025

Dilansir TribunKaltim.com, PT Taspen (Persero) akan mulai mencairkan gaji pokok beserta tunjangan melekat bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Januari 2025.

Pencairan ini berlaku untuk pensiunan dari golongan I hingga IV dengan nominal yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS yang akan diterima berdasarkan golongan.

Nominal Gaji Pensiunan Tiap Golongan

Pensiunan PNS Golongan I:

Golongan Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200 

Golongan Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300 

Golongan Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200 

Golongan Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 

Pensiunan PNS Golongan II:

Golongan IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900 

Baca juga: THR ASN di Pemkot Denpasar Sudah Cair Sejak 26 Maret 2024, Dorong Pertumbuhan Konsumsi Masyarakat

Golongan IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.954.800 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved