Berita Bali
BUNTUT 'Lebian Munyi' Niluh Djelantik Dilaporkan Togar Situmorang, BK DPD RI Verifikasi &Klarifikasi
Pertemuan ini dalam rangka verifikasi faktual terhadap Anggota DPD RI Dapil Bali, Niluh Djelantik atas laporan pengacara Togar Situmorang.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali pada Jumat (7/3).
Pertemuan ini dalam rangka verifikasi faktual terhadap Anggota DPD RI Dapil Bali, Niluh Djelantik atas laporan pengacara Togar Situmorang.
Rombongan BK DPD RI sebanyak 16 orang dipimpin Ismeth Abdullah melakukan verifikasi terhadap Niluh Djelantik yang dilaporkan atas pernyataan “Lebian Munyi” atau banyak bicara.
Adanya laporan ini bermula dari sikap kedua tokoh tersebut ihwal aturan driver online di Bali. Di mana Togar menilai driver online harus ber-KTP Bali dinilai melanggar konstitusi.
Niluh kemudian merespons sikap Togar bahwasannya dirinya yang terpilih sebagai anggota DPD RI Bali memiliki tanggung jawab untuk memberikan pandangannya, di mana Niluh memperjuangkan aturan driver online di Bali wajib ber-KTP Bali.
Singkat cerita, Niluh kemudian memberikan respons pernyataan “lebian munyi”. Merasa tidak terima akhirnya Togar melaporkan Niluh ke BK DPD RI Bali.
Baca juga: BUNTUT Driver Ojol KTP Bali Niluh Djelantik Dilaporkan Pengacara Togar Situmorang! Lebian Munyi
Baca juga: GP Ansor Dukung Niluh Djelantik Hadapi Laporan Togar Situmorang ke BK DPD RI, Somasi Telat Diterima!

“Kedatangan hari ini (kemarin) dari BK antara lain untuk melindungi anggotanya, Ibu Niluh karena ada pengaduan. Maksud kunjungan ini untuk mendapatkan informasi secara lengkap dari Ibu Niluh, hasilnya akan dibawa ke pusat akan dirumuskan di sana,” beber Ismeth dijumpai usai verifikasi.
“Informasi dari Ibu Niluh membenarkan itu saja, urusan kami pada etik melindungi anggota, setelah kami dengar penjelasan, tidak ada yang seram-seram, tegang-tegang tidak, kami doakan cepat beres,” sambungnya.
BK DPD RI akan memutuskan perkara Niluh Djelantik ini paling lambat 13 Maret 2025. “Mungkin tanggal 13 sebelum paripurna, sebelum akhir bulan,” kata Ismeth.
Ismeth menjelaskan, berdasarkan verifikasi yang dilakukan dengan mendengarkan penjelasan dan menyerap informasi yang diberikan Niluh Djelantik lalu alasan-alasan di baliknya.
Menurutnya, hal itu bagian dari dukungan Niluh terhadap masyarakat Bali. “Memang Ibu Niluh memeperjuangkan masyarakat. Masyarakat Bali semestinnya bangga, anggota DPD dari Bali seperti ibu Niluh,” ucap dia.
Niluh Djelantik juga mengakui dan membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan pernyataan “lebian munyi” tersebut kepada belasan anggota BK DPD RI yang melakukan verifikasi faktual pada dirinya.
Dalam verifikasi tersebut, Niluh Djelantik menyampaikan alasan kepada BK DPD RI terkait penggunaan kata-kata tersebut. Menurutnya, secara tersirat ungkapan yang dilontarkan tersebut merupakan bahasa tanah kelahirannya dan tidak menyerang personal.
“Mbok sampaikan alasan mengapa Mbok Niluh harus menyampaikan kata-kata tersebut dan memang ada penggunaan dua kata yaitu Lebian Munyi, penggunaan kata Lebian Munyi itu yang kemudian dipermasalahkan,” kata dia.
“Kami berbicara di atas tanah kelahiran kami sendiri menggunakan bahasa sehari-hari kami pakai, kami tidak menggunakan bahasa yang menyerang personal seseorang, itu di Denpasar biasa, Klungkung biasa, Karangasem biasa, mungkin di Buleleng lebih halus,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Wilayah Provinsi Bali, H Daniar Trisasongko menyatakan dukungannya terhadap Niluh Djelantik yang diperkarakan pengacara Togar Situmorang atas pernyataan “Lebian Munyi”.
Niluh Djelantik mengaku mendapatkan dua somasi dari pengacara Togar Situmorang yakni pada 24 Oktober 2025 dan 24 Februari 2025 yang mana somasi permintaan maaf 1 x 24 jam itu justru baru diterima pihak Niluh pada 3 maret 2025. Daniar dengan lantang menyebut Togar tidak siap dalam upaya hukum yang dilakukannya terhadap Niluh dalam kasus gonjang-ganjing KTP driver online tersebut.
“Saya pikir itu tidak ada kesiapan sama sekali untuk upaya hukum dalam hal ini surat teguran kepada Mbok Niluh Djelantik, kami LBH GP Ansor Bali dan pengurus pusat menindaklanjuti, saya ditelepon pusat dan saya jelaskan lalu psan dari pusat harus bela, karena mbok Niluh banyak historisnya Ansor dan NU, bicara tentang keutuhan NKRI,” ungkap Daniar di Kantor DPD RI Bali, pada Jumat (7/3).
Selain itu, menurut Daniar somasi maupun laporan yang dilayangkan Togar kepada Niluh adalah “salah Alamat”.
Kata dia, seharusnya Togar komplain kepada pihak aplikator bukan apa yang dikemukakan Niluh Djelantik. “Ini mennurut kami salah alamat, kemudian Niluh yang dipilih hampir 400 ribu orang dan disumpah sebagai DPD RI Bali berjuang terhadap para driver online, banyak mengeluh terkait KTP tapi itu semua sudah clear, dalam proses verifikasi dan klarifikasi,” jabar dia.
Sementara itu Niluh Djelantik mengaku dirinya saat itu hanya merespons apa yang disiratkan Togar dalam sebuah wawancara dengan awak media dengan menyebut penerapan KTP Bali berpotensi melanggar konstitusi.
“Mbok Niluh respons dengan pertanyaan di mana melanggar konstitusinya, lalu kami jelaskan kronologi aturan KTP daerah masing masing seperti daerah lain dan spesifik driver online, Gojek dan Grab menyetujui bulan April 2024,” ujarnya.
“Mbok Niluh memberkan tanggapan tersebut dengan ala Mbok Niluh Bahasa Bali Lebian Munyi yang membuat beliau mungkin tidak happy saat bersamaan bikin somasi dan lapor BK. Kami hadapi, kami tidak ada keinginan menyerang suku, ras, agama,” beber Niluh.
Niluh Djelantik mengaku siap menjalankan semua proses yang ada. Ia juga menghormati BK DPD RI yang melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap dirinya atas laporan Togar Sitummorang tersebut. “Semua proses kami jalankan, kami hormati semua proses yang ada,” kata dia. (ian)
Tingkatkan Kesadaran dan Literasi Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Paritrana Award |
![]() |
---|
TENANG SAJA, Koster Janji Pegawai Kontrak yang Belum PPPK Tak Akan Diberhentikan |
![]() |
---|
BASMI Kejahatan & Penyakit Masyarakat, Polda Gelar Operasi Sikat Agung 2025 Selama 16 Hari ke Depan |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Polda Bali Sabet 2 Perak dan 1 Perunggu di Ajang Kerjurnas Kapolri Cup 6 |
![]() |
---|
Jumlah Turis Kazakhstan Ke Bali Meningkat, Kerja Sama Di Bidang Pendidikan Akan Didorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.