Berita Badung
PERATURAN TERBARU! Sistem Zonasi Dihapus, Begini Aturan Penerimaan Siswa Baru di Badung
PERATURAN TERBARU! Sistem Zonasi Dihapus, Begini Aturan Penerimaan Siswa Baru di Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
Kadisdikpora Badung mengakui pasti akan ada surat untuk para sekolah di Kabupaten Badung.
Hanya saja semua tersebut masih dirancang.
Kendati demikian, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan SPMB tersebut. SE nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB yang akan dilaksanakan.
Kendati demikian saat ini, juga telah melakukan sosialisasi terkait SE itu ke sekolah yang ada di Badung.
"Kami sudah sosialisasikan ke sekolah. Kita undang guru-guru ikut sosialisasi di kantor mau pun melalui zoom meeting," jelasnya.
Diakui maksud dan tujuan SE ini yakni mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.
"Mari bersama-sama kita wujudkan SPMB yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi serta gratifikasi," imbuhnya. (*)
Lindungi Pesisir Bali, 3 Tahun Terakhir Sebanyak 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai |
![]() |
---|
Maksimalkan Pelayanan dan Keamanan, Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Bentuk Pos Polisi |
![]() |
---|
Disdikpora Badung Bali Pastikan Buku Paket Yang Rusak Di SD Hanya Digunakan Sampai Bulan Depan |
![]() |
---|
6 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara Polisi, Ungkap Kasus Pengeroyokan Petugas Avsec Bandara Ngurah Rai |
![]() |
---|
Buku Paket SD Rusak Ditemukan di Dua Wilayah di Badung Bali, Masih Dibagikan ke Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.