Berita Nasional
WARGA Pekutatan di Jembrana Bali Pertanyakan Kelanjutan Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk
Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, mengakui bahwa banyak warga yang mulai mempertanyakan kepastian proyek ini, terutama karena hal ini
TRIBUN-BALI.COM – Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk yang dinantikan masyarakat Bali masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Hingga kini, tidak ada aktivitas di lokasi ground breaking proyek di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, yang semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan warga setempat.
Terlebih, proyek ini tidak masuk dalam daftar 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029.
Camat Pekutatan, I Wayan Yudana, mengakui bahwa banyak warga yang mulai mempertanyakan kepastian proyek ini, terutama karena wilayah mereka menjadi salah satu pintu masuk tol dan lokasi potensial bagi pembangunan taman hiburan kelas dunia.
Baca juga: VIDEO Jawaban Koster soal Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Dicoret, Ungkap Masih Dalam Kajian Ulang
“Pertanyaan ini mulai muncul setelah beredar informasi bahwa proyek Tol Mengwi-Gilimanuk tidak masuk PSN. Namun, kami meminta masyarakat untuk menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya, Kamis 6 Maret 2025.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap kajian, terutama terkait perubahan desain yang diperlukan.
Ia menegaskan bahwa jalur tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan nasional yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi.
Namun, Koster belum bisa memastikan apakah pembangunan akan dilakukan dengan melibatkan investor swasta, mengingat biaya yang besar dan kebutuhan perencanaan matang.
“Proses pembangunan tol berbeda dengan shortcut, sehingga membutuhkan kajian lebih lanjut,” tegasnya.
PSN baru dalam RPJMN 2025-2029
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Revitalisasi Sarana dan Prasarana Sekolah dan Madrasah yang Berkualitas
3. Pembangunan dan Penyelenggaraan Sekolah Unggul
4. Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota
5. Program Penuntasan TBC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.