Berita Klungkung

Pelantikan 1630 Calon PPPK di Klungkung Diundur, Dilantik Tahun Depan

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung resmi akan dilantik tahun depan. 

|
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
DIUNDUR - Tes PPPK di Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu. Pelantikan calon PPPK di Klungkung dipastikan diundur tahun depan. 

Pelantikan 1630 PPPK di Klungkung Mundur, Dilantik Tahun Depan

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Klungkung resmi akan dilantik tahun depan. 

BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Klungkung, memilih mengikuti jadwal pelantikan sesuai kebijakan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca juga: Pengangkatan PPPK Diundur Jadi Maret 2026, Ini Dampaknya pada Tenaga Kontrak

"Kami ikuti kebijakan pusat, sesuai surat dari kepala BKN, jika PPPK yang dinyatakan lulus formasi tahun 2024 diangkat terhitung mulai 1 maret 2026," ujar Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adiputra, Minggu (9/3/2025).

Ada sebanyak total 1630 orang calon PPPK yang pelantikannya diundur tahun depan.

Sementara kebijakan pusat untuk calon PNS, akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. 

Baca juga: BUNTUT Ada Tenaga Non ASN Tak Penuhi Syarat Lolos Seleksi, 10 Pelamar PPPK Tahap II Dibatalkan! 

Keputusan ini memunculkan berbagai tanggapan dari calon PPPK di Klungkung.

Seorang calon PPPK di Klungkung mengatakan, momen pelantikan ini telah lama dinanti-nantikannya.

Sehingga ia agak kecewa, mendapat kabar secara tiba-tiba pelantikan PPPK diundur setahun lamanya.

"Sejujurnya kecewa juga, mengapa semendadak itu kebijakannya. Tapi kalau saya bersabar saja lah, toh masih kerja juga seperti biasa."

Baca juga: 81 Pelamar PPPK Tahap II Tak Lolos! Masa Kerja Kurang Dari 2 Tahun, Pelamar Tenaga Teknis Terbanyak

"Paling berdampak justru temen-temen CPNS, mereka kan ada yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya karena lulus rekrutmen," ungkap seorang calon PPPK di Klungkung yang namanya enggan dimediakan, Minggu (9/3/2025).

Menurutnya karena ini menyangkut kepentingan banyak pegawai, harusnya direncanakan matang, jangan diundur-undur secara mendadak.

Sehingga terkesan rekrutmen CPNS dan PPPK tidak direncanakan secara baik sebelumnya.

Baca juga: Kabar Baik, 264 PPPK Kategori R2 dan R3 di Pemkab Buleleng Diprioritaskan Isi 538 Formasi

"Kalau saya pribadi lihat saja kedepan seperti apa. Biarkan saja ramai dulu di media, kalau istilahnya pemerintah cek ombak."

"Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah pusat kan seperti ini, buat kebijakan yang kontroversial terlebih dahulu, lalu ramai di media sampai ramai, ujung-ujungnya gak jadi kebijakakan itu," ungkapnya. (*)

 

Berita lainnya di Pelantikan PPPK

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved