Berita Buleleng

Kabar Baik, 264 PPPK Kategori R2 dan R3 di Pemkab Buleleng Diprioritaskan Isi 538 Formasi

Kabar Baik, 264 PPPK Kategori R2 dan R3 di Pemkab Buleleng Diprioritaskan Isi 538 Formasi

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Sekda Buleleng, Gede Suyasa 

 


TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kabupaten Buleleng saat kini masih memiliki 500an formasi kosong.Pengisian formasi tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi pelamar PPPK tahap I yang masuk kategori R2 dan R3. 

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa.

Baca juga: Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Dijelaskan dia, pada tahap I pihaknya membuka formasi sesuai database BKN. Dengan harapan mampu menuntaskan tenaga honorer kategori (THK) II.

"Hingga pasca pelaksanaan seleksi, tercatat ada 264 pelamar yang masuk kategori R2 dan R3," ungkapnya, Kamis (6/2/2025). 

Baca juga: Warga Curiga Mobil Parkir di Trotoar Jalan Pantai Kuta, Sopir Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan data hingga kini masih ada 538 formasi kosong. Sisa formasi inilah yang nantinya diprioritaskan untuk diisi oleh 264 pelamar kategori R2 dan R3.


Sekda Suyasa mengaku belum lama ini sudah melakukan zoom meeting dengan BKN. Yang mana hasil pertemuan daring itu, lanjutnya, sisa formasi dari satu OPD tidak boleh dipindahkan ke OPD lain yang kekurangan formasi


"Yang nantinya diarahkan adalah pelamar kategori R2 dan R3 yang tidak memenuhi formasi di satu OPD. Mereka akan dipindahkan ke OPD lain yang ada formasinya. Jadi orangnya yang akan didistribusi, bukan formasinya. Sementara itu hasil zoom meeting. Namun apabila ada peraturan tertulis atau surat baru, tentu akan kita ikuti," jelasnya. 


Mengenai seleksi PPPK Tahap II, Sekda Suyasa menyebut saat ini pendaftaran sudah ditutup. Jumlah pelamar pun diakui mencapai 2000 orang. 


"Nanti administrasinya akan diverifikasi sampai pertengahan Februari. Setelah itu baru akan diumumkan kelulusan administrasi, yang berlanjut pada tahap berikutnya. Seperti testing, pengumuman kelulusan, hingga masa sanggah. Jadi tahapannya sama seperti tahap I," katanya. 


Sekda mengatakan, peserta seleksi tahap II merupakan pegawai pemerintah yang aktif berturut-turut selama dua tahun terakhir. Hal itu dibuktikan dengan SK maupun SPK.


Mengenai formasi yang akan diisi PPPK Tahap II, Sekda menambahkan, saat ini pihaknya masih menghitung. Sebab datanya masih dinamis.Walau demikian, pihaknya menilai masih tetap ada sisa formasi dari jumlah 538. "Jadi masih ada sisa. Dan sisanya inilah yang diperebutkan oleh tahap 2," tandasnya. (mer)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved