Berita Bali
Calon PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Wirawan: Kami Ikuti Kebijakan Pusat
Sebanyak total 1.633 orang calon PPPK di Kabupaten Klungkung yang pelantikannya diundur tahun depan.
Saat ini dalam proses pengusulan penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 3.948 pegawai yang lolos tes dari 4.602 pegawai yang diajukan.
Sisanya yang tidak lolos masuk dalam PPPK paruh waktu.
“Belum ada surat resmi kami tetap mengacu pada jadwal pengadaan. Kami sekarang sedang berproses di BKN,” katanya.
Di sisi lain, Pemkab Jembrana mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengunduran waktu pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK tahap I.
“Kita ikut pusat kebijakan seperti itu,” kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Minggu 9 Maret 2025 malam.
Menurutnya, dengan keluarnya kebijakan dari pemerintah pusat tersebut, pemerintah daerah bakal taat dengan regulasinya.
Hal-hal lain yang berkaitan akan disesuaikan dengan regulasi yang ada.
“Kita mengacu pada surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi CASN tersebut,” tandasnya. (mit/sup/mpa/sar)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.