Berita Bali
Ditjen Perhubungan Udara Terbitkan Sertfikat AOC Untuk Fly Bali, Kini Bisa Operasi Non Pariwisata
Fly Bali memenuhi persyaratan jika sebuah perusahaan penerbangan ingin memiliki AOC
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa/Ditjen Perhubungan Udara/Fly Bali
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, saat menyerahkan sertifikat AOC kepada Fly Bali. Ditjen Perhubungan Udara Terbitkan Sertfikat AOC Untuk Fly Bali, Kini Bisa Operasi Non Pariwisata
Harriko menambahkan dengan memiliki sertifikat AOC tersebut, meningkatkan fleksibilitas Fly Bali dalam memfokuskan operasionalnya sesuai dengan tujuan perusahaan dan kebutuhan industri.
“Jika dirasa mampu dan melalui dukungan seluruh stakeholders yang ada, tidak menutup kemungkinan dalam 3 atau 5 tahun lagi Fly Bali akan menjadi sebuah airlines,” ujar dia.
Fly Bali saat ini sudah beroperasi selama 6 tahun sejak 2019. Saat ini Fly Bali memiliki 3 base yang terletak di Ungasan, Denpasar dan Ubud.
Hal ini tentu menjadi keunggulan bagi Fly Bali dalam menjangkau berbagai daerah di Bali maupun luar Bali sesuai dengan kebutuhan baik pariwisata maupun non pariwisata. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.