PPPK
Pasca Pengumuman Pengunduran Pelantikan di Jembrana, CPNS: Aduh, Sebet Yen Tuturan
Para peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 mulai memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengunduran jadwal pelantikannya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pasca Pengumuman Pengunduran Pelantikan di Jembrana, CPNS: Aduh...Sebet Yen Tuturan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Para peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 mulai memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengunduran jadwal pelantikannya.
Bahkan, pelantikannya bisa mundur sampai setahun lamanya.
Peserta seleksi CASN juga menyerukan "sebet yen tuturan" yang artinya sedih jika diceritakan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menerima informasi mengenai pengunduran jadwal pelantikan tersebut.
Baca juga: Pengangkatan ditunda, 7.005 Calon PPPK dan CPNS di Gianyar Gundah
Untuk sementara pihaknya bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat serta menyesuaikan keperluan segala halnya yang bisa dibantu pemerintah daerah.
Bahkan, untuk gaji tenaga non-ASN yang saat ini masih dianggarkan hingga bulan Juli atau 7 bulan di 2025, kekurangannya bakal dialokasikan pada anggaran perubahan.
"Aduh...sebet yen tuturan," kata seorang calon ASN ketika dikonfirmasi soal pengunduran pelantikan ini, Senin 10 Maret 2025.
Dia mengakui, pengumuman pengunduran jadwal pelantikan ini sontak membuat para pegawai kontrak maupun honorer yang telah lulus mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK menjadi resah.
Baca juga: CALON PPPK di Bali Kecewa Pengangkatan Diundur Setahun, Banyak yang Khawatir Kepastian Posisinya!
Terlebih lagi soal kemungkinan pendapatan yang tidak diperoleh.
"Kemudian gajinya nanti bagaimana selama menunggu pelantikan jika memang benar diundur jadi Maret 2026," tanyanya.
Terpisah, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menegaskan pihaknya melakukan penyesuaian terhadap pengunduran jadwal pelantikan CASN tersebut.
Ia juga menegaskan, bakal mengalokasikan anggaran tambahan untuk gaji tenaga non ASN sembari menunggu pelantikan.
Baca juga: Jembrana Rencana Ikuti Kebijakan Pusat, Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK Diundur
Sehingga, para tenaga non ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi tidak usah resah.
"Kami sudah membahas (pengunduran jadwal) dan memang anggaran di awal sesuai jadwal pelantikan yakni bulan 7 (Juli). Tapi nanti kita akan anggarkan di perubahan untuk mencakup kekurangannya," tegasnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tersebut harus dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Tidak masalah jika sudah menjadi keputusan, tapi kita wajib back up dari sisi yang lain," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Pelantikan PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.