Hari Raya Nyepi

Puluhan Ogoh-ogoh Masuk Nominasi Terbaik di Badung, Dinilai Kembali di Puspem Badung Saat Parade

21 Ogoh-ogoh Masuk Nominasi Terbaik, Akan Kembali Dinilai di Puspem Badung Saat Parade

Dok/Komang Agus Aryanta
TIM PENJURIAN - Tim penilai saat melakukan penilaian ogoh-ogoh di Kabupaten Badung belum lama ini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat telah menuntaskan penilaian terhadap ratusan ogoh-ogoh yang ada di enam kecamatan. 

Dari hasil penjurian sejak 4 Maret hingga 7 Maret telah ditetapkan 21 ogoh-ogoh dari tujuh zona penilaian.

Setidaknya ada 588 ogoh-ogoh dari tujuh zona yang sudah dinilai. 

21 ogoh-ogoh yang masuk nominasi terbaik itu pun wajib mengikuti penilaian di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung dan akan diparadekan.

Baca juga: Penilaian Ogoh-ogoh di Badung Digelar di 7 Zona, Libatkan 30 Juri dari Berbagai Pakar

"Penilaian lanjutan dari lomba ogoh-ogoh yang sudah dilaksanakan di tujuh zona wajib dikuti oleh 21 peserta yang merupakan tiga nominasi terbaik di masing-masing zona. Penilaian akan dilaksanakan selama dua hari,yaitu pada tanggal 15 dan 16 Maret," ujar Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi Minggu 9 Maret 2025.

Menurutnya, ogoh-ogoh dibawa ke Puspem Badung pada tanggal 14 Maret 2025, dan dipajang pada tenda yang disiapkan oleh panitia. 

Tim juri akan menetapkan enam peserta terbaik sebagai Juara l, Il, IIl, dan Juara Harapan I, Il, lll dan 15 peserta sebagai nominasi baik.

"Apabila dari 21 peserta terpilih tidak mengikuti perlombaan di puspem, maka peserta tersebut didiskualifikasi. Sebab, lomba tersebut merupakan satu kesatuan dari lomba di tingkat zona," jelasnya.

Menurutnya yang tidak ikut hanya akan diberikan piagam penghargaan sebagai nominasi terbaik di tingkat zona, tapi tidak mendapatkan hadiah uang.

Dalam proses parade, bentuk pertunjukan yang dinilai adalah atraksi ogoh-ogoh yang dipadukan dengan tarian obor dan diringi tetabuhan. 

Menggunakan dalang atau narator untuk menyampaikan tema dari pertunjukan ogoh-ogoh yang ditampilkan.

"Jumlah penari obor 20 orang, boleh memakai penari pria, wanita atau bisa dicampur pria dan wanita. Jumlah pengusung ogoh-ogoh sesuai kebutuhan. Namun, durasi waktu pertunjukan 10 menit untuk masing-masing peserta termasuk in stage dan out stage," katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak memperkenankan menggunakan properti lain selain papan nama dan obor. 

Selain itu juga, tidak diperkenankan menggunakan pepayasan tambahan, seperti petitis, subeng atau lainnya di luar ketentuan.

"Untuk bobot penilaian terdiri dari penilaian ogoh-ogoh secara utuh 60 persen, penilaian atraksi pendukung, tarian obor dan iringan musikal 20 persen, penilaian keutuhan penampilan, perpaduan tarian obor dan atraksi ogoh-ogoh 20 persen," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved