Pencurian di Bali
Terekam CCTV, Maling Obrak-abrik Rumah di Dajan Peken Tabanan, Perhiasan dan Uang Tunai Raib
Aksi pencurian terekam kamera CCTV di Kabupaten Tabanan. Video pencurian itu pun ramai di media sosial
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Terekam CCTV, Maling Obrak Abrik Rumah di Dajan Peken Tabanan, Perhiasan dan Uang Tunai Raib
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Aksi pencurian terekam kamera CCTV di Kabupaten Tabanan.
Video pencurian itu pun ramai di media sosial pada Senin 10 Maret 2025.
Pada video tersebut terlihat pencuri mengobrak-abrik kamar korban, bahkan sempat mengangkat tempat tidur.
Baca juga: Sempat Kabur, Polsek Denpasar Selatan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Handphone
Wajah pelaku tidak terlihat jelas karena menggunakan masker dan topi.
Video berdurasi 1.26 menit itu pun terlihat jelas pelaku mengeluarkan barang korban dari dalam lemari.
Bahkan di akhir video pelaku sempat membasuhi keringatnya usai mengobrak-abrik kamar.
Baca juga: Kasus Pencurian di Tulamben Karangasem Hanya Rekayasa, Sabar Mengarang Cerita Palsu
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tabanan, AKP M Taufik Effendi, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu mengaku kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Tabanan.
Pihaknya menjelaskan aksi tersebut terjadi di Desa Dajan Peken, Tabanan, Bali.
"Kejadiannya Sabtu, 8 Maret 2025 malam. Rumah itu kebetulan sepi, karena pemiliknya pergi ke Denpasar," ujarnya Senin 10 Maret 2025.
Baca juga: VIDEO Ahmad Tahir Diciduk Warga di Jembrana Bali usai Curi Beras, Residivis 2 Kali Kasus Pencurian
Dari kejadian itu, menurut korban sejumlah perhiasan emas dan uang tunai digondol oleh pencuri.
Pihaknya pun mengakui aksi pencuri tersebut terlihat CCTV.
Pelaku menggasak kamar rumahnya hingga berantakan.
Maling bahkan sampai mengangkat kasur di rumah korban.
Baca juga: Terjerat Utang Pinjol, Wanita Ini Nekat Lakukan Pencurian di Rumah Bosnya di Denpasar Bali
"Jadi kasusnya dilaporkan minggu kemarin. Namun sampai saat ini kami masih dalam penyelidikan dan pendalaman," terang AKP Taufik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.