Berita Buleleng
GEREBEK di Desa Ambengan, GS Diduga Dijebak Rekan Bisnis! Hingga Mendekam Sepekan Dipenjara
PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial GS digerebek polisi di kediamannya yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pada Minggu (2/3). Belakangan diketahui jika penggerebekan GS, ternyata sudah diatur oleh seseorang berinisial PBM.
PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya.
Perbuatan PBM ini diduga karena ia tidak terima jika laporan penggelapan yang dilayangkan sebelumnya dihentikan oleh polisi, dengan alasan tidak cukup bukti.
Saat menggerebek rumah GS pada Minggu (2/3), polisi menemukan 7 paket narkoba jenis sabu di lokasi berbeda. Mulai dari plafon kamar mandi hingga dashboard mobil.
Baca juga: PELAKU Pembalakan Hutan Disergap Warga! Masyarakat Lokapaksa Geram Pelaku Tebang Hutan Lindung
Baca juga: POLRES Jembrana Gelar Sertijab Lima PJU, AKP Ketut Darta Jabat Wakapolres Jembrana
Polisi juga menemukan fakta bahwa tes urine GS positif narkoba. Akibat hal tersebut GS sempat merasakan tinggal di balik jeruji besi selama sepekan.
Namun belakangan GS menunjukkan bukti rekaman kamera CCTV. Di mana pada video tersebut tampak empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka diduga sengaja meletakkan narkoba di sejumlah titik di rumah GS.
Polisi pun bergerak cepat mencari empat orang yang terekam pada kamera CCTV. Setelah berhasil diamankan, empat orang itu membenarkan jika mereka yang meletakkan narkoba di rumah GS atas perintah dari PBM.
Sebelum melancarkan aksi di rumah GS, empat orang ini juga sempat bertemu dengan GS di sebuah sebuah rumah makan wilayah Kabupaten Tabanan dengan dalih transaksi jual beli tanah.
Dalam pertemuan itu, mereka mencampurkan sabu-sabu ke dalam teh yang dipesan GS. Sehingga, hasil tes urine GS menunjukkan positif narkoba. Selain menangkap empat orang itu, polisi juga menangkap PBM yang diduga menjadi otak aksi konspirasi tersebut.
Namun hingga Selasa (11/3), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengaku jika tim dari Reserse narkoba masih melakukan pengembangan.
"Saya belum pegang datanya, karena tim (Satres Narkoba) masih pengembangan. Nanti kalau sudah ada data lengkap akan disampaikan," ucapnya singkat. (mer)
AL Terancam Pidana Seumur Hidup, Diupah Rp200 Ribu Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
PARMI Meninggal Akibat Dibekap Kain Lap, Hasil Autopsi Korban Kekurangan Oksigen dan Mati Lemas |
![]() |
---|
AL Terancam Pidana Seumur Hidup Demi Upah Rp200 Ribu, Antar Narkoba 199 Gram ke Buleleng |
![]() |
---|
34 Perahu Layar Ramaikan Lomba Lovina Festival, Tempuh 16 Km dari Pantai Kerobokan ke Binaria Bali |
![]() |
---|
Lovina Festival Bali 2025, Tradisi Sapi Gerumbungan, Unik dan Menghibur Masyarakat Sejak 1923 Silam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.