Berita Buleleng

GEREBEK di Desa Ambengan, GS Diduga Dijebak Rekan Bisnis! Hingga Mendekam Sepekan Dipenjara

PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya.

tribun bali/dwisuputra
ILUSTRASI - Seorang pria berinisial GS digerebek polisi di kediamannya yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pada Minggu (2/3). Belakangan diketahui jika penggerebekan GS, ternyata sudah diatur oleh seseorang berinisial PBM.  PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya. 

TRIBUN-BALI.COM  - Seorang pria berinisial GS digerebek polisi di kediamannya yang berlokasi di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, pada Minggu (2/3). Belakangan diketahui jika penggerebekan GS, ternyata sudah diatur oleh seseorang berinisial PBM. 

PBM yang merupakan pengusaha di Buleleng, diduga menjebak rekan bisnisnya berinisial GS dengan meletakkan narkoba di rumahnya.

Perbuatan PBM ini diduga karena ia tidak terima jika laporan penggelapan yang dilayangkan sebelumnya dihentikan oleh polisi, dengan alasan tidak cukup bukti.

Saat menggerebek rumah GS pada Minggu (2/3), polisi menemukan 7 paket narkoba jenis sabu di lokasi berbeda. Mulai dari plafon kamar mandi hingga dashboard mobil. 

Baca juga: PELAKU Pembalakan Hutan Disergap Warga! Masyarakat Lokapaksa Geram Pelaku Tebang Hutan Lindung

Baca juga: POLRES Jembrana Gelar Sertijab Lima PJU, AKP Ketut Darta Jabat Wakapolres Jembrana

Polisi juga menemukan fakta bahwa tes urine GS positif narkoba. Akibat hal tersebut GS sempat merasakan tinggal di balik jeruji besi selama sepekan. 

Namun belakangan GS menunjukkan bukti rekaman kamera CCTV. Di mana pada video tersebut tampak empat orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka diduga sengaja meletakkan narkoba di sejumlah titik di rumah GS. 

Polisi pun bergerak cepat mencari empat orang yang terekam pada kamera CCTV. Setelah berhasil diamankan, empat orang itu membenarkan jika mereka yang meletakkan narkoba di rumah GS atas perintah dari PBM. 

Sebelum melancarkan aksi di rumah GS, empat orang ini juga sempat bertemu dengan GS di sebuah sebuah rumah makan wilayah Kabupaten Tabanan dengan dalih transaksi jual beli tanah. 

Dalam pertemuan itu, mereka mencampurkan sabu-sabu ke dalam teh yang dipesan GS. Sehingga, hasil tes urine GS menunjukkan positif narkoba. Selain menangkap empat orang itu, polisi juga menangkap PBM yang diduga menjadi otak aksi konspirasi tersebut.

Namun hingga Selasa (11/3), belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengaku jika tim dari Reserse narkoba masih melakukan pengembangan.

"Saya belum pegang datanya, karena tim (Satres Narkoba) masih pengembangan. Nanti kalau sudah ada data lengkap akan disampaikan," ucapnya singkat. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved