Berita Buleleng

Perumda Swatantra Buleleng Lelang 23 Unit Mobil, hingga 6 Maret 2025 Laku 12 Unit 

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra melelang aset berupa kendaraan roda empat, yang sebelumnya dimanfaatkan para pejabat di lingkungan Pemkab

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
LELANG - Direktur Utama (Dirut) Perumda Swatantra, I Gede Bobi Suryanto ditemui belum lama ini. Ia mengatakan Perumda Swatantra melelang 23 unit mobil keluaran 2012 hingga 2015, dan hingga kini baru laku 12 unit. 

Perumda Swatantra Buleleng Lelang 23 Unit Mobil, hingga 6 Maret 2025 Laku 12 Unit 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra melelang aset berupa kendaraan roda empat, yang sebelumnya dimanfaatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Buleleng.

Dari 23 unit yang dilelang pada tahap pertama, baru  12 unit mobil yang laku. 

Baca juga: Polisi Amankan 20,09 Gram Sabu di Buleleng, Dipasok dari Napi Lapas Kerobokan

Diketahui sebagian besar mobil yang dilelang ini, sebelumnya disewa dan dimanfaatkan oleh para sekretaris dinas (Sekdis).

Menurut Direktur Utama (Dirut) Perumda Swatantra, I Gede Bobi Suryanto, lelang sebagai upaya agar tidak banyak aset kendaraan yang tidak dimanfaatkan. Selain juga sebagai upaya peremajaan aset yang dikelola Perumda Swatantra.

"Aset mobil yang dilelang ini merupakan keluaran tahun 2012 hingga 2015. Ketika ditarik, para Sekdis sudah mendapat penggantinya berupa Avanza Veloz keluaran 2024," katanya, Selasa (11/3/2025). 

Baca juga: TANGIS Histeris Pemuda di Buleleng, Akibat Motornya Terbakar, Polisi Sebut Korsleting Bukan Sengaja!

Dari 23 kendaraan yang dilelang, 21 diantaranya berupa Toyota Innova E DSL 2.4 M/T. Sisanya berupa New Avanza Veloz 1.5 M/T, dan Toyota Avanza 1.3 M/T.

Nilai limit masing-masing mobil yang dilelang juga bervariasi. Jenis Toyota Innova E DSL 2.4 M/T misalnya. Nilai limitnya berkisar Rp149,6 juta hingga Rp163.2 juta.

Sedangkan New Avanza Veloz 1.5 M/T nilai limitnya Rp90,8 juta dan Toyota Avanza 1.3 M/T nilai limitnya Rp96,5 juta.

Baca juga: Polisi Amankan 20,09 Gram Sabu di Buleleng, Dipasok dari Napi Lapas Kerobokan

 

"Lelang ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Lelang dilakukan dengan cara penawaran online yang bisa diakses melalui lelang.go.id," ujarnya. 

Hingga batas akhir penawaran yakni pada 6 Maret 2025, total sudah 12 mobil yang laku dengan nilai mencapai Rp 1,7 miliar lebih. Sedangkan sisanya 11 unit akan dilanjutkan pada lelang tahap dua. "Targetnya pada Maret ini semua sudah dilelang," imbuhnya. 

Bobi menambahkan, khususnya aset mobil hingga kini Perumda Swatantra mengelola 106 unit dengan total nilai aset Rp17 miliar.

"Nominal ini menyesuaikan dengan penyusutan harga barang," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Buleleng

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved