Berita Buleleng

Kadek L Disergap Warga, Diduga Terlibat Aksi Pembalakan Hutan Lindung di Buleleng

Aktivitas pembalakan liar Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali membuat warga geram.

istimewa
Balok kayu - Polisi saat mengamankan barang bukti berupa belasan balok kayu sonokeling di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, Bali. Kadek L diduga merupakan pelaku dalam kasus ini. 

Kadek L Disergap Warga, Diduga Terlibat Aksi Pembalakan Hutan Lindung di Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Aktivitas pembalakan liar Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali membuat warga geram.

Wargapun mendatangi lokasi dan meringkus pelaku kemudian melaporkannya ke polisi.

Aksi ini bermua dari adanya suara gergaji mesin yang diduga ada aktivitas pembalakan liar di hutan lindung sekitar. 

Baca juga: Pegawai Kontrak Buleleng Resah Gara-Gara Pengangkatan PPPK Mundur Setahun 

Wargapun melaporkan temuannya pada Kelihan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Putu Karmita. 

Laporan ini selanjutnya dikoordinasikan dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Lokapaksa.

Selanjutnya Putu Karmita bersama sejumlah masyarakat sekitar mendatangi lokasi yang dimaksud. 

Baca juga: Viral Video Pemuda Nangis Histeris Akibat Sepeda Motor Diduga Sengaja Dibakar di Buleleng

Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa 13 kayu jenis sonokeling berbentuk balok, dengan panjang sekitar 130 sentimeter dan lebar diameter sekitar 20 sentimeter.

Sedangkan pelakunya diketahui bernama Kadek L (27).

Kadek L diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca juga: 2 Mantan Pengurus LPD Tamblang Ditahan Kejaksaan Buleleng, Terlibat Skandal Korupsi Ketua LPD

Perbuatan Kadek L ini mengakibatkan kerugian negara senilai Rp500 juta.

Peristiwa ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai pembalakan hutan.

Baca juga: 8 Pejabat Utama Polres Buleleng Dimutasi, Termasuk Wakapolres, Kapolsek, hingga Kasat Narkoba

Dikatakan jika laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Buleleng.

"Peristiwa ini dilaporkan oleh pihak kehutanan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya dikonfirmasi Selasa (11/3/2025).

Lanjut Kasi Humas, pihak penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi pelapor, maupun terlapor.

"Pelaku maupun barang bukti sudah diamankan. Sesuai laporan masyarakat, yang menebang itu Kadek L dan dia mengakui bahwa dia yang menebang. Pengakuan ini yang masih kami dalami lagi," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Ilegallogging

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved