Berita Buleleng

Disergap Warga, Masyarakat Lokapaksa Buleleng Geram Pelaku Tebang Hutan Lindung

Warga melapor terkait suara gergaji mesin yang diduga ada aktivitas pembalakan liar di hutan lindung sekitar. 

istimewa
Balok kayu - polisi saat mengamankan barang bukti berupa belasan balok kayu sonokeling di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Seririt. Kayu ini diduga merupakan hasil pembalakan liar. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masyarakat Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt dibuat geram dengan aktivitas pembalakan liar alias illegal logging, di kawasan hutan lindung wilayah desa setempat. 

Secara serentak, warga yang geram mendatangi lokasi untuk meringkus pelaku kemudian melaporkan ke polisi. 

Aksi penyergapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kelihan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Putu Karmita. 

Warga melapor terkait suara gergaji mesin yang diduga ada aktivitas pembalakan liar di hutan lindung sekitar. 

Baca juga: VIDEO Penemuan Jenazah di Hutan Lindung Buleleng Bali, Terungkap Identitasnya Kelahiran Gianyar

Laporan ini selanjutnya dikoordinasikan dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Lokapaksa. 

Selanjutnya Putu Karmita bersama sejumlah masyarakat sekitar mendatangi lokasi yang dimaksud. 

Di lokasi kejadian mereka menemukan barang bukti berupa 13 kayu jenis sonokeling berbentuk balok, dengan panjang sekitar 130 sentimeter dan lebar diameter sekitar 20 sentimeter. 

Sedangkan pelakunya diketahui bernama Kadek L (27).

Kadek L diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Apalagi perbuatan Kadek L mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 500 juta. Oleh sebab itu, peristiwa ini pun selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan mengenai pembalakan hutan. 

Dikatakan jika laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Buleleng

"Peristiwa ini dilaporkan oleh pihak kehutanan, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya dikonfirmasi Selasa 11 Maret 2025.

Lanjut Kasi Humas, pihak penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi pelapor, maupun terlapor. 

"Pelaku maupun barang bukti sudah diamankan. Sesuai laporan masyarakat, yang menebang itu Kadek L dan dia mengakui bahwa dia yang menebang. Pengakuan ini yang masih kami dalami lagi," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved