Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Akan Beri Rp500Juta-Rp1 M, Bagi Desa atau Desa Adat yang Berhasil Olah Sampah Berbasis Sumber
Gubernur Bali, Wayan Koster, akan fokuskan program untuk permasalahan sampah di Bali baik sampah plastik maupun sampah biasa.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
Gubernur Bali, Wayan Koster, pada saat rakor dengan Kepala Daerah di Puspem Badung, Rabu 12 Maret 2025.
Sanksi administratif yang berkaitan dengan izin operasional, sanksi sosial berupa pengumuman kepada publik terkait hotel dan restoran, dan mall yang tidak ramah lingkungan dan dinyatakan tidak layak dikunjungi. Kita harus keras dan tegas,” jelasnya.
Kemudian Koster berencana akan memberikan hadiah, atau penghargaan kepada desa atau desa adat yang berhasil mengolah sampah berbasis sumber, diberikan hadiah Rp500 juta sampai Rp1 miliar pada tahun 2026 awal, agar pada tahun 2025 ini mulai menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Memberikan penghargaan kepada hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata yang mampu mengolah sampah berbasis sumber,” tutupnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka |
![]() |
---|
MUSYAWARAH Mufakat Dikedepankan di Bale Kertha Adhyaksa, Elaborasi Hukum Adat dan Hukum Nasional |
![]() |
---|
GUBERNUR Koster & Kepala Daerah dari Bali Beri Dana Gotong Royong Rp50 Juta ke Pura IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.