Hak Jawab

Sampaikan Hak Jawab, Lapas Kerobokan Bantah Keberadaan Narapidana Dalam Kasus Narkoba di Buleleng

Lapas Kerobokan berharap agar media massa dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan instansi

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Situasi Lapas Kerobokan 

"Kami menyesalkan pemberitaan yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak kami. Lapas Kerobokan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat," tegasnya. 

Lapas Kerobokan berharap agar media massa dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menjelaskan penyebaran berita, yang tidak benar dan memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat. 

Artikel yang dimaksud tersebut telah diperbaiki dalam tautan berikut: 

Polres Buleleng Amankan 20,09 Gram Sabu, PM Hendak Lari Saat Digerebek dan Polisi Amankan 20,09 Gram Sabu di Buleleng, Sepak Terjang PM Terbongkar dari Informasi Masyarakat

Tribun-bali.com sebelumnya mengutip pernyataan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika yang diwawancara pada tanggal 3 Maret 2025.

Artikel ini juga ditayangkan sebagai bentuk hak jawab atas keberatan pihak Lapas Kerobokan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved