bisnis

SIDAK! Satgas Pangan Temukan Takaran MinyaKita 'Disunat' Ini Hasil di Sejumlah Tempat di Buleleng

Sidak tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng.

ISTIMEWA
SIDAK - Satgas Pangan Polres Buleleng saat melakukan sidak minyak goreng merk MinyakKita di Pasar Anyar Buleleng. Pada sidak tersebut ditemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran alias disunat. 

TRIBUN-BALI.COM - Viralnya produk minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran, ternyata juga ditemukan di Buleleng. Hal ini terungkap dalam sidak yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Buleleng, Rabu (12/3). 

Sidak tersebut melibatkan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng. Sidak menyasar sejumlah kios dan toko di Pasar Anyar. 

Baca juga: KASUS Pembunuhan Pande Gede Dilimpahkan Ke Polda Bali dengan 3 Tersangka Seorang Wanita

Baca juga: KOSTER Akan Beri Rp500Juta-Rp1 M, Bagi Desa atau Desa Adat yang Berhasil Olah Sampah Berbasis Sumber

SIDAK - Satgas Pangan Polres Buleleng saat melakukan sidak minyak goreng merk MinyakKita di Pasar Anyar Buleleng. Pada sidak tersebut ditemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran alias disunat.
SIDAK - Satgas Pangan Polres Buleleng saat melakukan sidak minyak goreng merk MinyakKita di Pasar Anyar Buleleng. Pada sidak tersebut ditemukan produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran alias disunat. (ISTIMEWA)

Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Sudiarta mengungkapkan, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan takaran MinyaKita yang tidak sesuai alias disunat. Di mana pada kemasan bertuliskan 1.000 mililiter, namun setelah diperiksa hanya berisi 750 mililiter. "Ini ditemukan di salah satu toko yang berada di areal Pasar Anyar," ucapnya. 

Selain di Pasar Anyar, sidak juga menyasar sejumlah kios yang berlokasi di Jalan Surapati. Hanya saja setelah dicek, hasilnya sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan. 

Iptu Sudiarta mengatakan, sidak ini sebagai upaya pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Buleleng, guna memastikan kepatuhan terhadap standar takaran produk. Upaya ini sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen.
 
"Temuan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait. Ini sebagai bentuk memastikan perlindungan konsumen, terhadap produk yang beredar di pasaran," ucapnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved