Rakor Gubernur Bali

Tunjangan DPRD Bali Akan Dinaikkan Koster, Wakil Ketua Komisi III DPRD: Tidak Segampang Itu

Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota rencananya nominalnya akan dinaikan oleh Gubernur Bali

|
Tribun Bali/ Ni luh Putu Wahyuni Sari
TUNJANGAN - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra menyebutkan tidak semudah itu menaikkan tunjangan yang dicanangkan Gubernur Bali, Wayan Koster. 

Tunjangan DPRD Bali Akan Dinaikkan Koster, Wakil Ketua Komisi III DPRD: Tidak Segampang Itu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota rencananya nominalnya akan dinaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra mengatakan kenaikan nominal tunjangan tersebut memerlukan kajian dan appraisal untuk menindaklanjuti. 

Baca juga: VIDEO Gubernur Wayan Koster Akan Naikkan Tunjangan DPRD Kota Hingga Kabupaten se-Bali

“Itu ada appraisal kaji melalui appraisal menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kan begitu. Nanti kan kajian dari Unud atau Universitas lain yang dipakai,” beber Nova pada Kamis 13 Maret 2025. 

Saat dilakukan pengkajian atau appraisal anggota DPRD tidak dilibatkan dan pengkajian diserahkan sepenuhnya pada lembaga yang mengappraisal.

Gubernur Bali, Wayan Koster, pada saat rakor dengan Kepala Daerah di Puspem Badung, Rabu 12 Maret 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, pada saat rakor dengan Kepala Daerah di Puspem Badung, Rabu 12 Maret 2025. (TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI)

Semua disesuaikan dengan situasi dan kondisi keadaan daerah masing masing sesuai dengan appraisal yang disesuaikan oleh lembaga yang melakukan pengkajian. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Koster Akan Naikkan Tunjangan DPRD Kota Hingga Kabupaten se-Bali

“Langsung sekwan mengkondisikan dengan eksekutif entah siapa. Kita gak ikut cari tim appraisal kita gak ikut-ikutan masalah itu. Kita sendiri menerima dengan senang hati itikad baik Pak Gubernur untuk mengadakan appraisal ulang terhadap tunjangan tunjangan yang diberikan,” imbuhnya. 

Lebih lanjutnya, Nova mengatakan jika memang tunjangan dapat ditingkatkan berarti akan ditingkatkan.

Kalau memang nominal tunjangan masih diberlakukan seperti dulu maka nominal tunjangan akan tetap angkanya.

Baca juga: Kembang-Ipat Bakal Pangkas Anggaran, Kurangi Tunjangan Jabatan hingga Mobil Dinas di Jembrana Bali

Nantinya hasil kajian ini akan dibawa ke Jakarta dan di sana dilakukan penentuan apakah tunjangan tersebut sudah dianggap sesuai atau tidak sesuai peraturan Menteri. 

“Tidak segampang itu kok. Kan seperti itu semua ada mekanismenya kita tetap mengikuti aturan yang ada. Karena kalau tidak bisa temuan BPK kan tidak berani juga,” terangnya. 

“Semuanya maksudnya ada itikat baik dari Pak Gubernur untuk mengadakan appraisal ulang berarti kita kan dengan senang hati menerima dan mudah mudahan kalau memang bisa ditingkatkan kita dengan senang hati menerima sesuai aturan yang ada. Kita gak berani main-main di sana, nanti kena BPK. Sekarang jaman begini tidak berani macam macam,” tandasnya. 

Baca juga: TAK Kunjung Cair, Dosen ASN di Bali Menanti Tunjangan Kinerja Belum Cair Sejak Era Jokowi, Kok Bisa?

Itikad baik Koster yang akan menaikan nominal tunjangan DPRD kata Nova baik dan diterima.

Hingga kini semua pihak masih menanti appraisal kajian yang ditunjuk melalui lembaga appraisal sendiri.

Terdapat lembaga pengkajian yang lebih profesional mengetahui kondisi keadaan serta situasi sesuai dengan appraisal yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved