Kabar Seleb

GERAM! Artis Jennifer Coppen Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polda Bali, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Polda Bali, meliputi flash disk yang berisi rekaman video perbuatan dari akun TikTok tersebut.

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
FOTO BARENG - Artis Jennifer Coppen menyambangi SPKT Polda Bali, didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang pemilik akun TIkTok atas dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa 18 Maret 2025. 

"Dia seperti menggampangkan saya. Saya tidak tahu dia siapa, 100 persen tidak pernah bertemu, dia pakai akun asli, secara terang-terangan menunjukkan muka, bahkan dia menantang untuk ditangkap, kalau itu maunya, ya saya wujudkan," tegasnya.

Dari penelusuran di media sosial, unggahan akun TikTok itu masih bisa ditemukan. Ia berharap polisi menindklanjuti kasus ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.  

"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran buat teman-teman di luar sana untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," ucapnya.

"Kalau misalkan tidak suka dengan seseorang, itu boleh, itu hak kalian. Tapi kalau tidak punya kata-kata baik untuk disampaikan, lebih baik diam," tukas Jennifer Coppen

Ia menambahkan, bahwa menjadi publik figur juga manusia yang mempunyai hati, tidak semerta-merta orang bisa menghina atau bahkan memfitnah.

"Mbaknya ini sempat bilang bahwa saya artis tidak berkelas karena mau melaporkan dia. Katanya, kalau artis berkelas, harus terima dihujat. Tapi itu tidak benar menurut saya. Kita semua manusia, kita juga bisa tidak terima," jelasnya. 

Dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Aria Sandy, mengatakan dan mengecek terlebih dahulu ihwal laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis tersebut.

"Cek dulu," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved