Kabar Seleb

GERAM! Artis Jennifer Coppen Laporkan Pemilik Akun TikTok ke Polda Bali, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Polda Bali, meliputi flash disk yang berisi rekaman video perbuatan dari akun TikTok tersebut.

TRIBUN BALI/ADRIAN AMURWONEGORO
FOTO BARENG - Artis Jennifer Coppen menyambangi SPKT Polda Bali, didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang pemilik akun TIkTok atas dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa 18 Maret 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Artis Jennifer Coppen menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melaporkan seorang pemilik akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik.

Istri almarhum Dali Wassink itu, secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, pada Selasa 18 Maret 2025. 

"Saudari @Inayah.aurelia.b (akun TikTok) mengatakan beberapa kali, 'Kemarin dia jadi Maria, ini sudah jadi Aisyah. Kalau kakak dapat Bangladesh, kakak jadi Dewi kali ya.' Akun tersebut juga mengolok-olok suami dari klien kami, Jennifer Coppen," kata Rico dijumpai di Polda Bali

Sebelum melangkah ke ranah hukum, Jennifer Coppen sudah berupaya menegur pemilik akun tersebut terlebih dahulu, namun tak diindahkan.

Justru pemilik akun TikTok tersebut tak bergeming dan menambah panas suasana dengan mengunggah postingan-positingan lain. 

Baca juga: KISRUH Lomba Ogoh-ogoh di Badung Komisi IV Panggil Disbud, Minta Klarifikasi

Baca juga: CLOSED! Pendakian Gunung Agung 28 Hari, Serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih 

SOSOK - Artis Jennifer Coppen menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melaporkan seorang pemilik akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik.

Istri almarhum Dali Wassink itu, secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, pada Selasa 18 Maret 2025. 
SOSOK - Artis Jennifer Coppen menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, untuk melaporkan seorang pemilik akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik. Istri almarhum Dali Wassink itu, secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum didampingi Kuasa Hukumnya, Rico Ardika Panjaitan, SH, pada Selasa 18 Maret 2025.  (Istimewa)

Adapun barang bukti yang diserahkan kepada Polda Bali, meliputi flash disk yang berisi rekaman video perbuatan dari akun TikTok tersebut.

Selain itu, juga tangkapan layar dari unggahan-unggahan yang telah dilakukan oleh pemilik akun, serta melampirkan bukti peringatan-peringatan yang telah diberikan oleh kliennya.

Pada kesempatan yang sama, Jennifer Coppen menuturkan bahwa akun tersebut sudah membuat dirinya tak nyaman sejak tiga hari yang lalu 

Jennifer disenggol-senggol oleh terlapor saat berkolaborasi dengan salah satu influencer asal Malaysia yang merupakan sahabatnya, Aisar Khaled

"Oknum ini, mungkin dia adalah fans besar dari sahabat saya itu atau dari seseorang lain, saya kurang tahu, tapi intinya dia tidak terima dengan kolaborasi saya dengan sahabat saya ini dan memilih jalur untuk menghujat saya," ungkapnya.

Jennifer Coppen merasa mendapat hujatan dan fitnahan, dari kolaborasi dengan Aisar Khaled dengan membawa-bawa nama Maria dan Aisyah, yang diketahui mereferensikan agama Kristen dan Muslim. 

Seolah-olah menggiring opini, Jennifer Coppen berpindah-pindah agama dari Muslim ke Kristen. Bahkan terlapor menantang untuk ditangkap. 

Perempuan berusia 23 tahun tersebut menegaskan bahwa sejak dulu dirinya beragama Muslim. Jennifer Coppen merasa keberatan, karena akun tersebut turut menyeret nama almarhum suaminya dalam unggahannya.  

"Dia juga membawa-bawa nama almarhum suami saya. Dan dia termasuk salah satu haters yang bisa dibilang tidak ada takutnya," tandas dia.

Jennifer Coppen pun mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal terlapor, namun nama baiknya terus diserang dan almarhum suaminya pun turut diseret.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved