Gebrakan Pemimpin Bali

KOSTER Akan Beri Sanksi Perizinan Bagi Hotel, Cafe, Mall yang Tak Kelola Sampah Berbasis Sumber! 

Program pengolahan sampah ini sudah mulai diproses, untuk dan dipimpin langsung oleh Koster bukan bupati/walikota.  

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami.
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster, lantik 12 orang Komisioner Komisi Informasi (KI) dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali pada, Rabu 19 Maret 2025 di Gedung Wiswa Sabha. 

5)Memberikan hadiah dan/atau penghargaan senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar kepada desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber, termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Penghargaan juga akan diberikan kepada hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, dan tempat wisata yang menerapkan pengelolaan sampah yang baik.

6)Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten, general manager hotel, serta asosiasi restoran dan mal.

Sebagai penutup, Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, mengajak seluruh instansi yang hadir untuk meningkatkan kolaborasi dan komunikasi secara efektif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Bali, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved