Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Akan Beri Sanksi Perizinan Bagi Hotel, Cafe, Mall yang Tak Kelola Sampah Berbasis Sumber!
Program pengolahan sampah ini sudah mulai diproses, untuk dan dipimpin langsung oleh Koster bukan bupati/walikota.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
5)Memberikan hadiah dan/atau penghargaan senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar kepada desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber, termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Penghargaan juga akan diberikan kepada hotel, restoran, mal, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, dan tempat wisata yang menerapkan pengelolaan sampah yang baik.
6)Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten, general manager hotel, serta asosiasi restoran dan mal.
Sebagai penutup, Plt. Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin, mengajak seluruh instansi yang hadir untuk meningkatkan kolaborasi dan komunikasi secara efektif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Bali, sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. (*)
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.