Berita Buleleng

TINDAK TEGAS! Polres Buleleng Musnahkan Ratusan Minuman Keras dan Knalpot Brong 

TINDAK TEGAS! Polres Buleleng Musnahkan Ratusan Minuman Keras dan Knalpot Brong 

istimewa
Pemusnahan - Kapolres Buleleng bersama Forkopimda Buleleng saat melakukan pemusnahan minuman keras hasil sitaan Operasi Cipkon Agung 2025. Diketahui total ada 350 miras yang dimusnahkan, selain juga knalpot brong. Polres Buleleng Musnahkan Ratusan Miras & Knalpot Brong, Kapolres Imbau Jangan Gunakan Knalpot Brong 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ratusan liter minuman beralkohol ilegal dimusnahkan Polres Buleleng, dengan cara dituang ke sebuah drum berisi pasir.

Selain minuman beralkohol, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan knalpot brong

Diketahui keduanya merupakan barang sitaan Polres Buleleng, yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2025.

Baca juga: NEKAT! Dian Novita Terancam Penjara 5 Tahun, Lakukan Hal Tak Terpuji ini pada Siswa di Buleleng

Operasi ini digelar selama 16 hari, mulai tanggal 3 Maret hingga 18 Maret 2025. 

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, operasi Cipkon 2025 tujuannya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Buleleng. Selain juga menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. 

Baca juga: PESAN HARU Aipda AES Untuk Istri Tersayang, Heboh Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Badung

"Dalam pelaksanaan operasi, kami berhasil menyita 350 liter minuman beralkohol ilegal. Selain juga menyita 300 unit knalpot brong," ujarnya, Selasa (18/3/2025)


Miras hasil sitaan itu selanjutnya dimusnahkan dengan dituangkan ke dalam drum yang di dalamnya berisikan pasir. Sedangkan, knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerinda. Kegiatan pemusnahan saat itu melibatkan Forkopimda Buleleng


Kapolres mengimbau pada masyarakat agar pada momen hari raya besar ini tidak mengkonsumsi miras. Termasuk juga tidak melakukan aksi konvoi menggunakan knalpot brong yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan.


"Penggunaan knalpot brong ini ini bisa membuat masyarakat terganggu atau memprovokasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKBP Widwan. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved