Berita Denpasar
NGAMAR BARENG CEWEK Belasan Tahun di Denpasar, Pemuda Gianyar Ditikam Usai 2 Kali Berhubungan
NGAMAR BARENG CEWEK Belasan Tahun di Denpasar, Pemuda Gianyar Ditikam Usai 2 Kali Berhubungan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
Kemudian terjadilah pertengkaran dari dalam kamar setelah berhubungan, dan dua laki-laki itu langsung menggedor pintu kamar.
Karena tidak dibukakan, SAJ dan SAW mendobrak pintu, akhirnya IKY membuka pintu dan terjadi pengeroyokan.
"Dua pelaku remaja memang sudah menunggu diluar luar kamar," bebernya.
Kedua remaja ini sontak menggedor pintu kamar dari luar, namun tidak dibuka.
Mereka juga mencoba mendobrak pintu, tapi hasilnya tetap sama. Akhirnya, IKY membuka pintu dan saat itu pula SAJ dan SAW melakukan pengeroyokan.
Korban lalu ditusuk menggunakan pisau oleh SAJ, kemudian NPS juga terlibat dalam pengeroyokan dengan menendang dan memukul korban menggunakan helm yang diambil di atas sepeda motor.
"Pelaku langsung mengambil pisau di atas tempat tidur dan menusukkan kebadan korban secara beberapa kali," bebernya.
Akibatnya, IKY menderita luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan hingga bersibah darah serta luka memar di kepala.
Sontak keributan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi TKP dan dilaporkan ke polisi.
Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di lokasi.
Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara, korban IKY dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pengeroyokan dipicu karena korban memaksa berhubungan lagi dengan NPS, akan tetapi tidak mau membayar.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dapur gagang warna hitam, 1 buah helm warna putih dan 1 baju warna biru dongker milik korban," pungkasnya. (*)
Polresta Denpasar Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras |
![]() |
---|
REKOR BARU PN Denpasar Gelar Sidang Peracunan Anjing, Ini Alasan Pelaku Racuni Si Doggy |
![]() |
---|
Sediakan 1 Ton Beras, Polresta Denpasar Bali Gelar Bazaar Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
RSA Divonis 15 Hari Penjara! Terdakwa Akui Pakai Lumpia Racun, Vonis Bersalah Kasus Peracunan Anjing |
![]() |
---|
TARGET Beroperasi 2026, Progres Pembangunan Tahap II Capai 55,48 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.