Berita Ekonomi
Ekspor Manggis Bali Melonjak 395 Persen, 70 Persen Diekspor ke Cina
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mencatat, ekspor manggis Bali pada kurun waktu Desember 2024-Februari 2025
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ekspor Manggis Bali Melonjak 395 Persen, 70 Persen Diekspor ke Cina
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) mencatat, ekspor manggis Bali pada kurun waktu Desember 2024-Februari 2025 meningkat 395 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, ekspor manggis Bali meningkat."
Baca juga: Indonesia Ekspor Listrik Energi Terbarukan ke Singapura, Prediksi Tambah Devisa Rp98,22 T Per Tahun
"Dari data sertifikasi karantina Desember sampai Februari tahun 2025 ini jumlahnya mencapai 269 sertifikat, volumenya sebanyak 745, 3 ton dengan nilainya kira-kira mencapai 62,8 miliar rupiah,” ungkap Heri Yuwono, Kepala Karantina Bali dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (20/3).
Meski 70 persen ekspor buah manggis Bali adalah ke Tiongkok (Cina), namun terdapat juga berbagai negara tujuan ekspor lainnya seperti Jerman, Belanda, Timor Leste, Rusia, Prancis, Spanyol, Hong Kong, Ceko dan Italia.
Baca juga: KAHYANGAN JEWELRY Dikunjungi Istimewa Wamen Perdagangan RI, Untuk Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor
Salah satu faktor utama Tiongkok menjadi tujuan utama ekspor manggis Bali adalah persaingan harga.
Namun demikian, pemerintah Tiongkok memberikan persyaratan yang cukup ketat untuk importasi manggis, seperti rumah kemas yang harus teregistrasi oleh General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) serta persyaratan perlakuan karantina lainnya.
Untuk mendorong peningkatan ekspor manggis Bali, Karantina Bali secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi perkarantinaan pemenuhan persyaratan kepada pelaku rumah kemas manggis.
Baca juga: Koster-Giri Janji Perkuat Ekspor Manggis di Tabanan, Fasilitasi Beras Masuk Hotel Bintang 5
Seperti melalui pelatihan dalam melakukan pembersihan buah manggis, pengemasan dan mitigasi resiko investasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Hingga saat ini, Karantina Bali telah melakukan pembinaan dan pengajuan registrasi rumah kemas ke GACC sebanyak 10 tempat yang sudah disetujui, sedangkan untuk kebun yang terregistrasi di GACC saat ini berjumlah 68 kebun.
"Karantina Bali mendorong percepatan dan peningkatan ekspor manggis dengan memberikan jaminan ketertelusuran dan kesesuaian dengan persyaratan negara tujuan melalui edukasi perkarantinaan kepada rumah kemas terregistrasi, upaya ini juga guna memberikan jaminan bahwa komoditas yang diekspor sudah sesuai dan sehat" kata Heri Yuwono. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.