Berita Buleleng
KEJATI Bali Temukan Uang Tunai Rp1,5 Juta dari Laci Meja Salah Satu Kasi Dinas PUTR Buleleng
Bahkan dari pemeriksaan yang dilakukan, Kasi tersebut mengakui bahwa dia menerima uang, yang disinyalir untuk pengurusan PBG.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Selain mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, juga mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng.
Di tempat ini, pihak kejaksaan tak hanya menyita dokumen. Sebab pada penggeledahan itu, penyidik juga menemukan tiga amolop berisi uang tunai dengan total Rp 1,5 juta.
Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara mengungkapkan, uang tersebut ditemukan pada meja salah satu tim teknis, yang menjabat sebagai kepala seksi (Kasi).
"Jumlahnya ada tiga amplop di dalamnya berisi 500 ribu. Jadi totalnya Rp 1,5 juta," sebutnya Jumat (21/3/2025).
Dijelaskan, salah satu Kasi di Dinas PUTR Buleleng ini sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh Kejati. Pemeriksaan tersebut karena penyidik menemukan adanya komunikasi antara Made Kuta dengan tim teknis tersebut.
Baca juga: JUDI Online Telan Korban! Pemuda Buleleng Ulah Pati, Terlilit Hutang, Depresi, Akhirnya Jalan Pintas
Baca juga: OMBAK Besar Terjang! Boat Antar Wisatawan Snorkling Terbalik di Perairan Nusa Penida Klungkung Bali
"Kita menemukan fakta ada komunikasi antara tersangka dengan salah satu staf teknis di Dinas PUTR. Komunikasi itu berkaitan dengan kesepakatan dalam hubungan pekerjaan, khususnya yang mempersiapkan gambar untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," ungkapnya.
Bahkan dari pemeriksaan yang dilakukan, Kasi tersebut mengakui bahwa dia menerima uang, yang disinyalir untuk pengurusan PBG.
Hanya saja Agung Jayalantara mengaku, masih akan menelusuri lebih lanjut dari mana asal muasal uang itu. "Apakah dari tersangka I Made Kuta, atau dari pihak pengembang perumahan bersubsidi. Itu nanti kita dalami dulu dari mana asal uang tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, penggeledahan yang dilakukan Kejati Bali di Dinas PUTR, adalah untuk mengamankan bukti-bukti. Mulai dari dokumen yang terkait dengan permohonan PBG hingga dokumen terkait pembangunan.
"Banyak dokumen permohonan yang disampaikan ke dinas PUTR. Kami sudah dapatkan listnya. Namun hari ini, kami hanya menyita beberapa sampling khusunya terkait rumah bersubsidi. Selain dokumen, kami juga menyita dua ponsel," jelasnya.
Lantas disinggung apakah ada potensi tersangka baru, khususnya dari Dinas PUTR Buleleng, Agung Jayalantara enggan mengatakan secara gamblang. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan dikaji terlebih dulu.
Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng ini menambahkan, penyidik Kejati Bali akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka I Made Kuta. Sebab berdasarkan pengakuannya, uang-uang yang dia kumpulkan itu digunakan untuk kegiatan pemerintah.
"Senin nanti ada pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Ada pendalaman-pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik di Kejati Bali," ucapnya.
Mengenai hal ini, pihaknya juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika ada pihak lain yang akan diperiksa juga. Namun hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan. "Kita lihat dulu hasil penyelidikan pengembangan," tandasnya. (mer)
2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Gugat Pemkab Buleleng, Bupati Sutjidra: Kita Hadapi |
![]() |
---|
DIGUGAT Oknum PPPK yang Diduga Selingkuh ke PTUN, Bupati & Sekda Buleleng Tak Gentar Sedikit Pun! |
![]() |
---|
TUNTUT Pemkab Bayar Kerugian Rp1,5 M, Pasangan Diduga Selingkuh Gugat SK Pemberhentian ke PTUN |
![]() |
---|
BUNTUT Digerebek Istri Sah di Buleleng Hingga Dipecat, 2 PPPK Gugat Pemkab Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Ancam Pria di Buleleng Bali dengan Golok, Made Tomy Terancam 10 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.