Human Interest Story
Warga Buleleng Bali Jadi Korban TPPO, Dipaksa Jadi Penipu, Dapat Siksaan Jika Tidak Penuhi Target
Kata Agus, sosok Mei ini digambarkan sebagai wanita sukses yang bekerja pada bidang desain.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Delapan bulan lamanya Kadek Agus Ariawan, pria asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Tak hanya dipaksa menjadi penipu untuk menguras uang laki-laki.
Agus juga kerap mengalami siksaan jika tidak memenuhi target pendapatan.
Agus yang ditemui di kediamannya menceritakan, lokasi perusahaan itu berada di perbatasan Myanmar dan Thailand. Warga sekitar kerap menyebut lokasi itu dengan KK Park.
Baca juga: Kisah Warga Buleleng Bali Agus, 8 Bulan Jadi Korban TPPO, Kerja Tanpa Gaji, Disiksa Hampir Tiap Hari
Di tempat inilah Agus dipekerjakan sebagai seorang penipu alias scam love.
Modusnya yakni bergerak secara daring, dengan berkedok mencari cinta atau pasangan.
"Saya dan pekerja lain berpura-pura menjadi seorang wanita bernama Mei, untuk memancing pria agar bisa dikuras uangnya,” ucapnya, Minggu 23 Maret 2025.
Agus menjelaskan, sosok Mei ini memang ada dalam kehidupan nyata. Namun ia tidak bekerja di perusahaan penipuan ini.
Oleh perusahaan, sosok Mei dimanfaatkan untuk menggaet pria.
Kata Agus, sosok Mei ini digambarkan sebagai wanita sukses yang bekerja pada bidang desain.
Ia juga memiliki toko busana yang berada di Korea Selatan.
Penipuan yang dilakukan perusahaan ini terbagi dalam banyak divisi.
Mulai dari menggunakan sosok Mei untuk memancing perhatian pria melalui media sosial tiktok, mencatat data-data penting dari target yang menjadi korban, hingga mendekati korban untuk dieksekusi (dikuras hartanya).
Agus sendiri berada pada divisi terakhir, yakni sebagai eksekutor.
Ia terlebih dahulu mendapatkan data-data target dari divisi lain, kemudian memulai mendekati korban melalui pesan pribadi.
"Semua bahan sudah disiapkan oleh perusahaan. Mulai dari data pribadi target seperti identitas hingga jenis pekerjaannya. Termasuk bahan-bahan terkait Mei berupa kehidupan sehari-harinya. Baik dalam bentuk foto maupun video semua ada. Semisal dia sedang makan di restoran, bermain golf, foto selfie, semua sudah disiapkan datanya," kata Agus.
Bahkan apabila target merasa ragu dan meminta untuk melakukan panggilan video, Agus mengatakan pihak perusahaan juga sudah menyiapkan model wanita untuk berperan sebagai Mei.
Dalam hal ini perusahaan memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) yakni Deepfake, untuk mengubah wajah model wanita agar terlihat seperti Mei.
"Seluruh pekerjaan dilakukan memanfaatkan teknologi AI. Termasuk saya membalas pesan korban, juga menggunakan teknologi AI. Karena saya tidak paham bahasa mereka," jelasnya.
Target penipuan yakni orang-orang dari negara Irak, Turki, hingga Rusia pada rentang usia minimal 30 tahun.
Sebelum masuk list target, para calon ini terlebih dulu diseleksi, yakni dengan mencari tahu pekerjaan serta perkiraan nominal gaji.
"Yang masuk list hanya mereka yang gajinya setara 1.000 USD. Di bawah itu pasti akan tersingkir," imbuhnya.
Dalam pekerjaannya, Agus diberi tenggat waktu selama empat hari.
Pada hari pertama, mula-mula Mei kembali melakukan kontak dengan target kemudian memastikan kebenaran data pribadi target.
Hari kedua dan ketiga, target akan dibuat nyaman berbalas pesan singkat.
Sedangkan di hari ke empat, Mei akan beralasan sedang sibuk mengurus pekerjaan.
Nantinya target akan diminta untuk membantu memberikan review terhadap barang-barang yang dijual pada toko online milik Mei, dengan mengklik suatu situs.
Target yang sudah merasa yakin terhadap Mei, tanpa pikir panjang akan menyetujui permintaan itu.
Selanjutnya Mei akan mengarahkan target, dan target diminta mengirim tangkapan layar.
"Setelah melakukan tugas, awalnya target akan diberi imbalan. Namun setelahnya target akan dikuras habis uangnya," ujar Agus.
Kendati terdengar mudah, Agus maupun korban TPPO lainnya diberi target harian maupun bulanan.
Target bulanan mencapai ratusan ribu dollar, dengan nominal yang akan berubah apabila memenuhi target yang diberikan.
"Targetnya mencapai 120 ribu dollar, yang dibayarkan menggunakan mata uang crypto berupa USDT," jelasnya.
Apabila tidak menyentuh target, konsekuensinya berupa hukuman siksaan.
Para pekerja akan dimasukkan ke ruangan khusus, yang disebut 'dark room' untuk dipukuli, dicambuk, bahkan hingga disetrum.
Semua jenis hukuman sudah dirasakan oleh Agus, bahkan hampir setiap hari.
Ia bahkan pernah disuruh jongkok bangun sembari mengangkat galon sebanyak 500 kali.
Pernah pula berjalan jongkok selama empat jam.
"Biasanya saat akan memulai hukuman, bos asal Tiongkok itu akan memutar musik Tiongkok dengan volume kencang. Disusul bunyi-bunyian seperti tongkat baseball yang dipukul-pukul, ataupun alat setrum yang dimainkan hingga terdengar bunyinya. Saat itulah nyawa saya serasa ada di leher," ungkapnya.
Penyiksaan terhadap para pekerja dilakukan oleh tukang pukul atau langsung oleh bos itu sendiri.
Korban akan disiksa sampai tukang pukul atau bos merasa puas.
"Banyak yang mengalami luka lebam hingga sampai koma. Mereka yang mengalami lebam akan disuruh kembali bekerja. Sedangkan yang koma, akan dibawa ke klinik untuk diobati hingga dua hari. Setelah sadar akan disuruh kembali kerja. Walaupun masih menggunakan infus," ujarnya.
Tak hanya dihadapkan dengan hukuman. Para korban TPPO juga dipekerjakan dengan tidak layak. Jam kerja contohnya, Agus bekerja selama 16 jam.
Di mulai pukul 16.00 hingga 08.00, bahkan tak jarang lembur hingga pukul 10.00 waktu setempat.
Pekerjaan tersebut bahkan tidak mendapat gaji. Sebab Agus dan para korban TPPO hanya mendapatkan fasilitas mes dan makan secukupnya untuk bertahan hidup.
Tak sedikit yang merasa mentalnya rusak akibat beban kerja serta ancaman penyiksaan.
Agus mengatakan banyak korban yang bahkan tertawa sendiri saat bekerja, atau bahkan sampai tak sadar buang air hingga buang hajat di tempat kerja.
"Tidak sedikit juga yang akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup. Beruntung cepat mendapat pertolongan," ucapnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.